Page 106 - Binder MO 213
P. 106
■ LAUNCHING & EVENT
Kemenperin Pacu Pelaku IKM Manfaatkan Teknologi Digital
____________________________________________________________________
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tak henti-hentinya
memacu sektor pelaku industri kecil dan menengah (IKM) untuk
memanfaatkan teknologi digital dalam rangka penerapan peta
jalan Making Indonesia 4.0. Langkah ini diwujudkan melalui
pelaksanaan kegiatan Pelatihan IKM Go Digital dalam rangkaian
acara Solo Great Sale Tahun 2021.
Merujuk data Bank Indonesia, pada kuartal II 2021 nilai
transaksi di e-commerce sepanjang semester I tahun 2021
mencapai Rp186,75 triliun atau tumbuh sebesar 63,36%
dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. “Fakta
ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagi para pelaku telah mengikuti program e-Smart IKM berjumlah 13.183 orang,
usaha IKM, untuk terus merebut pasar e-commerce. Jangan dan pada tahun 2021 telah dilakukan pelatihan kepada lebih
hanya menjadi penonton dari besarnya potensi pasar digital dari 6.000 pelaku IKM mengenai digitalisasi usaha, termasuk
dan e-commerce di Indonesia,” kata Menteri Perindustrian Agus berjualan produk melalui e-commerce,” tutur Plt. Direktur
Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Kamis 14 Oktober 2021. Jenderal IKMA Kemenperin Reni Yanita.
Seiring hal tersebut Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Reni mengemukakan, pelatihan IKM Go Digital di Kota
Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) mendorong pelaku Surakarta merupakan salah satu rangkaian kegiatan Solo
IKM untuk masuk ke dalam e-commerce melalui program Great Sale 2021. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara
e-smart IKM. Program e-Smart IKM telah dimulai sejak tahun Kemenperin, Pemerintah Kota Surakarta, serta Kamar
2017, dan pada tahun 2020 pelaksanaannya menjadi bagian dari Dagang dan Industri (Kadin) Kota Surakarta yang bertujuan
Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. untuk memberikan pembekalan kepada para pelaku IKM di
“Pada periode 2017 hingga 2020, jumlah pelaku usaha yang Surakarta mengenai seluk beluk pemasaran digital. (ARH)
Kementerian ATR/BPN Gelar Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Sumatra Utara
_________________________________________________________________________________________
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ aplikasi Loketku ini bersifat bottom dalam penyelesaian sengketa agraria
Badan Pertanahan Nasional (ATR/ up dan ide diluncurkannya aplikasi ini disebabkan oleh kewenangan yang
BPN) terus melakukan pembinaan berangkat dari aplikasi yang sudah ada terpisah dari Kementerian/Lembaga.
terhadap Kantor Wilayah (Kanwil) BPN sebelumnya. Mengenai sumber daya manusia,
serta Kantor Pertanahan (Kantah) di Adanya aplikasi Loketku akan saat ini Kementerian ATR/BPN
seluruh Indonesia. Hal ini bertujuan mengubah mindset di tiap-tiap Kantah, terus menginternalisasi nilai-nilai
untuk memastikan tiap-tiap Kanwil BPN terutama dalam pengelolaan loket Kementerian ATR/BPN kepada setiap
maupun Kantah menjalankan tugas pelayanan. Mengenai penyelesaian jajaran. Salah satu upaya dalam
dan fungsi sesuai dengan visi strategis sengketa pertanahan, Staf Khusus mengimplementasikan nilai-nilai itu,
Kementerian ATR/BPN. Menteri ATR/Kepala BPN Bidang setiap para petugas layanan wajib
Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Penanganan Sengketa dan Konflik memiliki product knowledge.
Bidang Teknologi Informasi, Virgo Eresta Pertanahan, Hary Sudwijanto, Inspektur Bidang Investigasi, Yustan
Jaya mengatakan bahwa Kementerian mengatakan bahwa penyelesaian Alpiani mengatakan bahwa Kanwil
ATR/BPN sangat giat melakukan sengketa konflik agraria dalam Reforma BPN Provinsi Sumatra Utara perlu
sosialisasi terkait aplikasi Loketku kepada Agraria sering menghadapi bottleneck. mendorong setiap kantor pertanahan
tiap-tiap kantah. Ia mengatakan bahwa Menurutnya, salah satu bottleneck untuk mencapai predikat Wilayah
Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih
dan Melayani (WBK/WBBM). “Ini perlu
diperhatikan karena dengan adanya
predikat WBK/WBBM ini akan semakin
baik kantor pertanahan kita,” ujar
Inspektur Bidang Investigasi. Kegiatan
pembinaan ini diikuti oleh jajaran Kanwil
BPN Provinsi Sumatra Utara serta para
kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi
Sumatra Utara. (Has)
106 |