Page 10 - Binder MO 216
P. 10
@
MAIL
Ajang Formula-E di Jakarta UU Ciptaker Bertentangan Hukuman Berat Bagi Pelaku
dengan UUD 1945 Kejahatan Anak
Menarik sekali apa yang disampaikan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Membaca berita bahwa Mahkamah Saya mendukung Menteri
yang mengatakan bahwa gelaran ajang Konstitusi (MK) pada Kamis (26/11) telah Pemberdayaan Perempuan dan
balap Internasional Formula E sebagai memutuskan Undang-Undang Nomor Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti
upaya pulihkan atau menguatkan 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Ayu Bintang Darmawati yang
perekonomian di Ibu Kota pada masa (Ciptaker) bertentangan dengan UUD meminta aparat penegak hukum agar
pandemi Covid-19. Terlebih juga 1945. Ini sangat luar biasa karena UU ini memberikan hukuman berat kepada
Ibu Kota juga direncanakan pindah dinyatakan tidak mempunyai kekuatan pelaku kekerasan terhadap anak untuk
ke Kalimantan Timur. Hal itu tentu hukum mengikat (inkonstitusional) bila memberikan efek jera. Karena, selama ini
benar adanya agar ekonomi Jakarta tidak diperbaiki dalam waktu dua tahun kasus kekerasan terhadap anak sangat
tetap harus pulih di tengah rencana sejak diputuskan per 26 November 2021. memprihatinkan. Kita ingin agar pelaku
pemindahan Ibu Kota tersebut. Kita Saran saya, putusan harus dijalankan diberikan hukuman yang seberat-
berharap Jakarta terus tetap menjadi oleh pemerintah dan DPR dengan benar. beratnya sesuai apa yang dia lakukan
pusat kegiatan perekonomian, juga Bukan ditafsirkan dapat dilaksanakan sehingga ada efek jera kepada pelaku.
pusat kegiatan budaya dan seni 2 tahun, sekali lagi diperbaiki dalam 2 Kemudian memberikan keadilan kepada
sehingga bisa menguatkan peran tahun karena masalah ini sangat serius. korban, serta mengapresiasi aparat
Jakarta sebagai pusat perekonomian penegak hukum yang bergerak cepat
demi mengantisipasi situasi Jakarta Budiari Baturaji dalam menuntaskan kasus kekerasan
sesudah nanti Ibu Kota pindah. Jakarta Selatan terhadap anak dan memberikan
keadilan kepada korban. Di satu sisi, kita
Bramono Aksanto juga perlu mengapresiasi gerak cepat
Jakarta Barat penegak hukum untuk memberikan
efek jera kepada pelaku. Kasus kekerasan
terhadap anak harus menjadi alarm
atau peringatan kepada semua pihak
agar bergerak dan bersinergi bersama
untuk memberikan yang terbaik dalam
hal pencegahan, penanganan, dan
pelayanan kepada korban.
Nunung Nugraha
[email protected]
Harap melampirkan fotokopi KTP atau identitas lain pada surat
yang dikirim lewat pos. Surat via e-mail ditujukan ke
[email protected] dengan mencantumkan nama jelas.
10 |