Page 10 - Binder MO 220
P. 10

@
                                                                   MAIL



               PENURUNAN KASUS COVID 19             MOBIL DINAS                          KEKERASAN SEKSUAL
                                                                                         PESERTA DIDIK
               Syukur Alhamdulillah saat ini terjadi   Langkah pemerintah yang telah
               penurunan kasus Covid-19. Sepertinya   memberikan izin bagi masyarakat tidak   Cukup mengkhawatirkan
               penurunan itu diketahui terjadi      terkecuali Aparatur Sipil Negara (ASN)   juga mendengar pernyataan
               karena dua faktor utama, salah       untuk dapat melakukan perjalanan     dari Kementerian Pendidikan,
               satunya karena menurunnya jumlah     mudik ke kampung halaman saat        Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang
               tes Covid-19. Untuk itu, saya usulkan   lebaran dengan syarat ASN yang hendak   mengungkapkan bahwa berdasarkan
               pemerintah bersama Satgas Covid-19   melaksanakan mudik lebaran tahun ini   hasil asesmen sekolah, didapat sebanyak
               tetap melakukan tes Covid-19 guna    tidak menggunakan mobil dinas adalah   22,4 persen peserta didik berpotensi
               mengetahui perkembangan yang         keputusan yang baik.                 mengalami kekerasan seksual. Untuk
               terjadi. Diharapkan pemerintah sudah    Karena mobil dinas umumnya        mebgatasinya  pemerintah, dalam hal
               mengantisipasi potensi lonjakan      menggunakan BBM yang ditanggung      ini Kemendikbud, untuk mengevaluasi
               kasus khususnya pasca libur Lebaran,   pemerintah. Karena itu penggunaan   sistem keamanan siswa/siswi dalam
               dengan mempersiapkan sarana dan      mobil dinas untuk mudik merupakan    proses belajar mengajar, serta bekerja
               prasarana penanggulangannya. Untuk   korupsi fasilitas negara.            sama dengan pihak sekolah untuk
               itu, pemerintah didorong untuk kembali   Tapi selain mudik, seluruh pejabat   menyelidiki dan mendalami hal
               mempertimbangkan persyaratan tes     serta pegawai harusnya juga tidak    tersebut secara lebih lanjut, agar dapat
               Covid-19 khususnya bagi para pelaku   menggunakan kendaraan dinas untuk   diketahui faktor-faktor pemicu terjadinya
               perjalanan, sebagai deteksi dini dan   kepentingan lain seperti, berlibur,   kerentanan kekerasan seksual di
               mencegah lonjakan kasus baru.        ataupun kepentingan lainnya di luar   lingkungan sekolah.
                  Pemerintah baik di pusat maupun   kepentingan dinas.                      Selain itu juga meminta pemerintah
               daerah untuk tetap melaksanakan test                                      segera mengundangkan Undang-
               sekaligus tracing di seluruh wilayah    Usro Sumardin                     Undang Tindak Pidana Kekerasan
               khususnya terkonsentrasi di wilayah     Jakarta Timur                     Seksual yang baru saja disahkan oleh
               tujuan mudik. Jangan sampai rendahnya                                     DPR RI, dan mendorong pemerintah
               angka testing saat ini berdampak pada                                     untuk menggiatkan sosialisasi terhadap
               penurunan data kasus yang semu yang                                       UU tersebut serta menjadikan dasar
               berpotensi meningkatkan jumlah kasus                                      hukum yang kuat dalam menangani dan
               positif yang tidak teridentifikasi.                                       mencegah terjadinya kekerasan seksual,
                                                                                         termasuk di lingkungan sekolah.
                  Agus Junaidi                                                              Mari kita semua memastikan sekolah
                  [email protected]                                                     menjadi tempat yang aman bagi siswa/i,
                                                                                         guru, dan juga tenaga kependidikan
                                                                                         lainnya untuk melakukan proses ajar-
               KEKERASAN SEKSUAL                                                         mengajar, dan mengedukasi seluruh
                                                                                         pihak yang terlibat kegiatan di sekolah
                                                                                         untuk sadar dan turut berpartisipasi
                                                                                         dalam mencegah terjadinya kekerasan
                                                                                         seksual di lingkungan sekolah.

                                                                                            Cindyanti Kosasih
                                                                                            Jakarta Utara










                                                                       Harap melampirkan fotokopi KTP atau identitas lain pada surat
                                                                           yang dikirim lewat pos. Surat via e-mail ditujukan ke
                                                                      [email protected] dengan mencantumkan nama jelas.






               10   |
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15