Page 10 - Binder MO 228 Edsus POTY
P. 10

@
                                                                   MAIL



               Risiko Corona Tetap Ada              Penghapusan Bensin Oktan 88          Harga Acuan Penjualan NFA
                  Kemarin Kementerian Kesehatan        Penghapusan BBM jenis bensin         Ditetapkannya Peraturan Badan
               (Kemenkes) menyebut risiko           dengan nilai oktan atau RON 88 dari   Pangan Nasional (Perbadan) Nomor
               peningkatan kasus virus corona di    SPBU harusnya dikaji ulang mengingat   11 Tahun 2022 tentang Harga Acuan
               Indonesia tetap ada, meskipun saat   masih banyak masyarakat belum        Penjualan di Tingkat Konsumen oleh
               ini terjadi tren penurunan kasus     siap dengan kenaikan tersebut.       Badan Pangan Nasional (NFA) untuk
               dalam beberapa bulan terakhir. Untuk   Sementara itu pemerintah juga      mengatur harga sejumlah komoditas
               itu sebaiknya pemerintah bersama     harud mempertimbangkan untuk         seperti kedelai, bawang merah, cabai
               Satuan Tugas (Satgas) Penanganan     menurunkan harga BBM bersubsidi      rawit merah, cabai merah keriting,
               Covid-19 untuk kembali memperkuat    dengan memperhatikan harga minyak    daging sapi atau kerbau dan gula kami
               pemeriksaan Whole Genome Sequences   dunia, karena jika BBM jenis bensin RON   sebagai konsumen berharap agar
               (WGS) dalam mengidentifikasi varian-  88   dihapuskan, perlu dipikirkan solusi   langkah yang diambil NFA itu sudah
               varian baru Covid-19. Upaya ini menjadi   pengganti bagi masyarakat yang masih   melalui kajian secara sosiologis dan
               salah satu benteng deteksi dini      menggunakan premium.                 antropologis setiap daerah sehingga
               penyebaran kasus baru Covid-19.                                           dapat berlaku efektif, mengingat tujuan
                                                       ----                              peraturan tersebut untuk memperkuat
                  ----                                 Baron SK                          tata kelola pangan nasional,
                  Bian Jofan                           Bekasi, Jawa Barat                khususnya terkait upaya mewujudkan
                  Jakarta Selatan                                                        keseimbangan harga baru untuk
                                                                                         komoditas pangan strategis.


                                                                                            ----
                                                                                            Uzro Masturo
                                                                                            Depok, Jawa Barat








































                                                                       Harap melampirkan fotokopi KTP atau identitas lain pada surat
                                                                           yang dikirim lewat pos. Surat via e-mail ditujukan ke
                                                                      [email protected] dengan mencantumkan nama jelas.






               10   |
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15