Page 31 - Binder MO 249-005-Tahun ke-20 (1)
P. 31

2024 tentang Penetapan Keanggotaan      Travel Rule juga memungkinkan
                                                       Indonesia pada Satgas Anti Pencucian   pelacakan transaksi antar exchange
                                                       Uang.                                kripto, sehingga memudahkan
                                                          Yudho menjelaskan bahwa walaupun   penegakan hukum dalam kasus TPPU,”
                                                       aset kripto seringkali dikaitkan dengan   ujar Yudho.
                                                       TPPU, teknologi blockchain yang         Tokocrypto, salah satu pemain di
                                                       mendasarinya justru memungkinkan     industri ini, menunjukkan komitmennya
                                                       transparansi lebih besar dan kemudahan   dalam memerangi TPPU dengan
                                                       dalam pelacakan transaksi yang       menerapkan berbagai langkah
                                                       mencurigakan. Penting untuk diingat   pencegahan dan bekerja sama dengan
                                                       bahwa teknologi apa pun, termasuk aset   pihak berwenang. Upaya Tokocrypto ini
                                                       kripto, memiliki potensi penyalahgunaan.  diakui dengan penghargaan dari PPATK
                                                          “Blockchain menawarkan potensi    dalam pengukuran Financial Integrity
                                                       besar untuk memajukan dunia          Rolling on Money Laundering and
                                                       keuangan dan ekonomi. Transparansi   Terrorism Financing (FIR on ML/T) yang
                                                       dan akuntabilitas yang dimilikinya dapat   mencerminkan integritas keuangan
                                                       membantu memerangi kejahatan         dan upaya pencegahan pencucian
                                                       keuangan dan membangun sistem        uang. Selain itu, Tokocrypto juga aktif
                                                       keuangan yang lebih adil. Namun, kita   dalam bekerja sama dengan Kepolisian
                                                       juga harus waspada terhadap potensi   Republik Indonesia (Polri) dalam
                                                       penyalahgunaannya. Dengan kolaborasi   mengadakan pelatihan bagi aparat
                                                       dan langkah-langkah yang tepat, kita   penegak hukum tentang cara investigasi
                                                       dapat memastikan bahwa blockchain    kejahatan yang terkait dengan kripto.
                                                       dapat digunakan secara berkelanjutan    Inisiatif-inisiatif ini bukan hanya
                                                       dan memberikan manfaat bagi semua    memperkuat kerangka kerja
                                                       pihak,” kata Yudho.                  regulasi yang sudah ada, tetapi juga
                                                                                            menambah kapasitas para penegak
                                                       Pencegahan TPPU di                   hukum memahami dan mengatasi
                                                       Industri Kripto Indonesia            kejahatan yang berkaitan dengan aset
                                                       Indonesia telah menunjukkan kemajuan   digital. Langkah proaktif semacam ini
                                                       signifikan dalam memperketat regulasi   penting untuk memastikan bahwa
                                                       dan pengawasan industri kripto.      perkembangan teknologi dapat berjalan
                                                       Bappebti dan PPATK, sebagai lembaga   seiring dengan keamanan.
                         erdasarkan data Crypto Crime   pengawas, telah menerapkan berbagai    Oleh karena itu, meski tantangan
                         Report, terdapat indikasi     kebijakan seperti proses Know Your   masih ada, respons yang diberikan oleh
                  B pencucian uang melalui aset        Customer (KYC), Travel Rule, dan audit   pelaku industri kripto dan regulator di
                  kripto ini sebesar US$8,6 miliar di tahun   transaksi harian yang diwajibkan bagi   Indonesia menunjukkan komitmen
                  2022, ini setara dengan Rp139 triliun   semua pelaku usaha exchange kripto   kuat untuk membuat ekosistem
                  secara global. Menanggapi situasi ini,   yang  terdaftar. Langkah-langkah   kripto yang inovatif, juga aman dan
                  Wakil Asosiasi Pedagang Aset Kripto   ini bertujuan untuk meminimalisasi   tepercaya. Menjadi pilar utama dalam
                  Indonesia (ASPAKRINDO) serta CEO     kemungkinan penyalahgunaan aset      memastikan bahwa ekosistem kripto
                  Tokocrypto, Yudhono Rawis, memberikan   kripto untuk TPPU.                di Indonesia berkembang secara sehat
                  pandangan terhadap langkah yang         “Kemajuan regulasi dan pengawasan   dan berkelanjutan. Ke depan, kolaborasi
                  telah dan akan diambil untuk mengatasi   industri kripto di Indonesia patut   antarlembaga dan peningkatan
                  potensi penyalahgunaan kripto dalam   diapresiasi. Penerapan KYC yang ketat   kapasitas aparat hukum penting dalam
                  kegiatan TPPU. Ia pun mengapresiasi   membantu mengidentifikasi dan       menjaga integritas pasar keuangan dan
                  terbitnya Keppres Nomor 14 Tahun     mencegah transaksi mencurigakan.     aset digital di Indonesia. n


                                                                                                                            |  31
   26   27   28   29   30   31   32   33   34   35   36