Page 33 - Binder WO 101
P. 33

BERBAGI UNTUK SESAMA
                  Bermanfaat untuk sesama menjadi misi Heddy dalam
                  berbisnis. Pada Techno9 misalnya, terus berinovasi
                  agar mampu memberikan sumbangsih bagi
                  masyarakat. Sebut saja aplikasi kesehatan yang sedang
                  dikembangkan perusahaan yang nantinya dapat
                  digunakan rumah sakit, dokter, bahkan pasien untuk
                  mengecek kondisi kesehatan secara real time. Ada pula
                  aplikasi untuk membantu pendataan siswa di sekolah-
                  sekolah, sehingga pembuatan keputusan makin efisien
                  dengan adanya database tersebut.
                     “Pada era digital ini, kita harus cepat dalam
                  menentukan suatu keputusan dan dengan aplikasi
                  yang kami buat tentu bisa membantu dunia kesehatan
                  serta pendidikan di Tanah Air. Jangan khawatir soal
                  biaya investasinya, karena tujuan kami bukan soal
                  bisnis semata, melainkan turut mencerdaskan dan
                  meningkatkan taraf kehidupan bangsa,” tutur kandidat
                  Doktor Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia
                  ini tentang misinya.
                     Sangat memedulikan pendidikan, Heddy masih
                  melanjutkan studinya di bidang hukum. Disertasinya
                  yang bertajuk ‘Tanggung Jawab Negara dalam
                  Perlindungan Hukum Bagi Debitur Terhadap Risiko
                  Pengakhiran Perjanjian Fidusia’ baru saja diujikan
                  dan sedang menunggu sidang promosi. Disertasi ini
                  merupakan penelitian terkait pengakhiran perjanjian
                  jaminan fidusia yang menimbulkan risiko bagi debitur.
                  Dalam suatu hubungan hukum pembiayaan dengan
                  jaminan fidusia, debitur sering kali berada dalam
                  kedudukan yang lemah, sehingga kesepakatan yang
                  dibuat debitur tidak didasarkan kehendak bebas. Dalam
                  hal demikian negara bertanggung jawab memberikan
                  perlindungan kepada debitur, agar memperoleh
                  keadilan dan kepastian hukum dari risiko pengakhiran
                  jaminan fidusia terutama yang terjadi akibat kebatalan
                  perjanjian jaminan fidusia. Hal ini menarik baginya,
                  karena banyak debitur ternyata tidak menyadari akibat
                  jika terjadi gagal bayar dan adanya perjanjian fidusia
                  tersebut yang bisa merugikan debitur.
                     Dan tak ingin ilmu yang didapatnya hanya
                  bermanfaat bagi dirinya sendiri, Heddy turut aktif
                  sebagai pengajar tamu serta diamanahi sebagai salah
                  satu pengurus ikatan alumni di almamaternya. “Bagi
                  saya, mengajar adalah hal yang sangat menyenangkan





                                                                                                                           |  33
   28   29   30   31   32   33   34   35   36   37   38