Page 161 - migas - JARGAS UNTUK RAKYAT e-mag version
P. 161

LEBIH MURAH, AMAN, DAN BERSIH


































                  Kebijakan pemanfaatan energi ini pun didukung oleh beberapa
               peraturan yang telah ditetapkan. Seperti Undang-Undang (UU) Nomor
               22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Ada pula Pasal 8 ayat 2
               yang menyatakan bahwa pemerintah wajib menjamin ketersediaan
               dan kelancaran pendistribusian BBM yang merupakan komoditas vital
               dan menguasai hajat hidup orang banyak di seluruh wilayah Negara
               Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
                  Sejak tahun 2007, pemerintah sebenarnya telah membuat dan
               menyusun dokumen Front End Engineering Design (FEED) dan Detail
               Engineering Design For Construction (DEDC) Jargas untuk rumah
               tangga. Sementara, berdasarkan Kepmen ESDM No 85 K/16/MEM/2020,
               Perusahaan Gas Negara (PGN) mendapatkan tugas untuk melaksanakan
               penyediaan dan pendistribusian gas bumi dengan jaringan transmisi atau
               gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil. Setelah dipilihnya
               PGN, selanjutnya kemudian  dilakukan konstruksi dan pengoperasian
               melalui pemilihan operator yang nanti akan dipilih.

                                              ◀ 137 ▶
   156   157   158   159   160   161   162   163   164   165   166