Page 161 - migas - JARGAS UNTUK RAKYAT e-mag version
P. 161
LEBIH MURAH, AMAN, DAN BERSIH
Kebijakan pemanfaatan energi ini pun didukung oleh beberapa
peraturan yang telah ditetapkan. Seperti Undang-Undang (UU) Nomor
22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Ada pula Pasal 8 ayat 2
yang menyatakan bahwa pemerintah wajib menjamin ketersediaan
dan kelancaran pendistribusian BBM yang merupakan komoditas vital
dan menguasai hajat hidup orang banyak di seluruh wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sejak tahun 2007, pemerintah sebenarnya telah membuat dan
menyusun dokumen Front End Engineering Design (FEED) dan Detail
Engineering Design For Construction (DEDC) Jargas untuk rumah
tangga. Sementara, berdasarkan Kepmen ESDM No 85 K/16/MEM/2020,
Perusahaan Gas Negara (PGN) mendapatkan tugas untuk melaksanakan
penyediaan dan pendistribusian gas bumi dengan jaringan transmisi atau
gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil. Setelah dipilihnya
PGN, selanjutnya kemudian dilakukan konstruksi dan pengoperasian
melalui pemilihan operator yang nanti akan dipilih.
◀ 137 ▶