Page 21 - Teh DETE
P. 21
tempat membuat kebijakan penguatan UMKM mereka. Hal ini harus ditiru guna
menyelamatkan Indonesia dari ancaman resesi ekonomi.
UMKM POTENSI BASIS EKONOMI YANG KUAT
Salah satu sektor yang sangat terpukul resesi ekonomi akibat pandemi Covid-19
adalah UMKM, karena berimplikasi pada turunnya perekonomian nasional. Hal
ini bisa dipahami sebab UMKM mempunyai kontribusi sangat besar dalam
perekonomian nasional. Kalau kita lihat data Kementerian Koperasi, Usaha Kecil,
dan Menengah (Kemenkop & UKM) pada tahun 2018 saja, jumlah pelaku UMKM
ada 64,2 juta atau 99,99% dari jumlah pelaku usaha di Indonesia. Dengan daya
serap tenaga kerja sebanyak 117 juta pekerja atau 97% dari daya serap tenaga
kerja dunia usaha.
Sementara, kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional (PDB)
sebesar 61,1%, sisanya 38,9% disumbangkan oleh pelaku usaha besar yang
jumlahnya hanya sebesar 5550 atau 0,01% dari jumlah pelaku usaha. UMKM
tersebut didominasi oleh pelaku usaha mikro yang berjumlah 98,68% dengan
daya serap tenaga kerja sekitar 89%. Lalu, sumbangan usaha mikro terhadap
PDB hanya sekitar 37,8%.
Dari data di atas, Indonesia mempunyai potensi basis ekonomi nasional
yang kuat, karena jumlah UMKM terutama usaha mikro sangat banyak dan daya
serap tenaga kerja begitu besar. Pemerintah dan pelaku usaha harus menaikkan
‘kelas’ usaha mikro menjadi menengah. Basis usaha ini juga terbukti kuat dalam
menghadapi krisis ekonomi. Usaha mikro juga mempunyai perputaran transaksi
yang cepat, menggunakan produksi domestik, dan bersentuhan dengan
kebutuhan primer masyarakat. Pemerintah tentu saja menyadari akan potensi
UMKM tersebut. Itulah sebabnya, beberapa tahun terakhir ini pemerintah
mengambil kebijakan untuk meningkatkan kapasitas usaha mikro dan kecil, se-
hingga dapat naik kelas menjadi usaha kelas menengah.
Program Pemulihan Ekonomi (PEN) untuk UMKM sebagai upaya
menggerakkan UMKM memiliki beberapa kebijakan. Antara lain subsidi bunga
pinjaman, restrukturisasi kredit, pemberian jaminan modal kerja, dan insentif
7