Page 21 - Teh DETE
P. 21

tempat membuat kebijakan penguatan UMKM mereka. Hal ini harus ditiru guna
                 menyelamatkan Indonesia dari ancaman resesi ekonomi.


                 UMKM POTENSI BASIS EKONOMI YANG KUAT
                 Salah satu sektor yang sangat terpukul resesi ekonomi akibat pandemi Covid-19
                 adalah UMKM, karena berimplikasi pada turunnya perekonomian nasional. Hal
                 ini  bisa dipahami sebab  UMKM  mempunyai kontribusi  sangat  besar  dalam
                 perekonomian nasional. Kalau kita lihat data Kementerian Koperasi, Usaha Kecil,
                 dan Menengah (Kemenkop & UKM) pada tahun 2018 saja, jumlah pelaku UMKM
                 ada 64,2 juta atau 99,99% dari jumlah pelaku usaha di Indonesia. Dengan daya
                 serap tenaga kerja sebanyak 117 juta pekerja atau 97% dari daya serap tenaga
                 kerja dunia usaha.
                    Sementara,  kontribusi  UMKM  terhadap  perekonomian  nasional  (PDB)
                 sebesar 61,1%, sisanya 38,9% disumbangkan oleh pelaku usaha besar yang
                 jumlahnya hanya sebesar 5550 atau 0,01% dari jumlah pelaku usaha. UMKM
                 tersebut didominasi oleh pelaku usaha mikro yang berjumlah 98,68% dengan
                 daya serap tenaga kerja sekitar 89%. Lalu, sumbangan usaha mikro terhadap
                 PDB hanya sekitar 37,8%.
                    Dari data  di atas,  Indonesia mempunyai  potensi basis ekonomi  nasional
                 yang kuat, karena jumlah UMKM terutama usaha mikro sangat banyak dan daya
                 serap tenaga kerja begitu besar. Pemerintah dan pelaku usaha harus menaikkan
                 ‘kelas’ usaha mikro menjadi menengah. Basis usaha ini juga terbukti kuat dalam
                 menghadapi krisis ekonomi. Usaha mikro juga mempunyai perputaran transaksi
                 yang cepat, menggunakan produksi domestik, dan bersentuhan dengan
                 kebutuhan primer masyarakat. Pemerintah tentu saja menyadari akan potensi
                 UMKM tersebut. Itulah sebabnya, beberapa tahun terakhir ini pemerintah
                 mengambil kebijakan untuk meningkatkan kapasitas usaha mikro dan kecil, se-
                 hingga dapat naik kelas menjadi usaha kelas menengah.
                    Program Pemulihan Ekonomi (PEN) untuk UMKM sebagai upaya
                 menggerakkan UMKM memiliki beberapa kebijakan. Antara lain subsidi bunga
                 pinjaman, restrukturisasi kredit, pemberian jaminan modal kerja, dan insentif


                                                   7
   16   17   18   19   20   21   22   23   24   25   26