Page 43 - Binder MO 240 (1)
P. 43
pada 30 September 2022. I Nyoman Gde
Antara berharap, penghargaan ini dapat
menambah semangat Menko Polhukam
Mahfud Md, dalam memperjuangkan
hal-hal yang berkaitan dengan hukum,
politik, dan keamanan.
“Harapan kami kepada bapak
Menko, penghargaan ini bisa bermakna
bagi bapak, lebih semangat lagi
memperjuangkan hal-hal yang
berkaitan dengan hukum, keamanan
dan politik di negara kita yang memang
masyarakatanya perlu dididik bagaimana
berpolitik yang cerdas,” tambahnya,
sembari menegaskan bahwa Mahfud
MD selalu mampu mengurai problem
kebangsaan yang pelik sekalipun.
Lalu, apa komentar Mahfud terkait
apresiasi dan harapan masyarakat
kepadanya dalam penegakkan hukum,
penerapan politik yang benar dan
terjaganya keamanan negara? Dikutip
dari polkam.go.id, Mahfud mengaku
apa yang dirinya lakukan selama ini
Mahfud meminta bantuan atau menteri yang tengah dijalani. Tak heran merupakan hal yang biasa.
back up dari masyarakat. Menurut kalau Mahfud mendapatkan banyak Mendorong penegakan hukum
Jamiluddin, cara mengekspos kasus apresiasi dari masyarakat. memang merupakan tugasnya. Hanya
itu memang harus dilakukan Mahfud Seperti belum lama ini dia mendapat saja, hal biasa yang dia lakukan itu terjadi
karena masalah hukum di Indonesia penghargaan Udayana Award, suatu pada situasi masyarakat yang tidak biasa,
sudah sangat berkarat. Jamiluddin penghargaan tertinggi di Universitas sehingga langkah-langkah mendorong
berharap Mahfud tak bosan dan terus Udayana, Bali. Penghargaan ini penegakan hukum yang ia lakukan
mengungkap kasus-kasus di ruang diberikan karena Mahfud dinilai mampu dianggap luar biasa dan apa yang
publik agar terus mendapat dukungan menegakkan hukum yang berkeadilan menjadi tanggung jawabnya menurut
dari masyarakat untuk melakukan secara konsisten di tengah-tengah Mahfud akan dilakukan semaksimal
pembenahan. Ia menilai Mahfud tidak masyarakat. mungkin.
tiba-tiba menyuarakan ketidakadilan di “Pertimbangannya, Prof. Mahfud Mahfud mencontohkan, tidak
bidang hukum. Mahfud disebut telah selama ini secara konsisten menegakkan melakukan korupsi itu adalah hal normal
berkomitmen untuk menyuarakan hukum yang berkeadilan di tengah dan biasa. Yang tidak biasa adalah orang
ketidakadilan di bidang hukum sejak masyarakat”, ujar Rekor Univesitas yang melakukan korupsi.
sebelum duduk di bangku Menko Udayana, I Nyoman Gde Antara, saat “Saya biasa-biasa saja, menjalankan
Polhukam seperti saat ini dan apa yang membarikan sambutan dalam acara tugas dengan benar, menegakkan
dilakukan Mahfud telah sesuai dengan penyerahan Anugerah Udayana kepada hukum, dan tidak korup, itu biasa” ujar
koridor dan tanggung jawab kerja Mahfud Md, di Kampus Bukit Jimbaran mantan Ketua Mahakah Konstitusi ini. ■
| 43