Page 21 - Binder MO 251-007-Tahun ke-20
P. 21
telekomunikasi Tanah Air yang khawatir
kehadiran Starlink akan mengancam
penyelenggara jasa internet yang
sudah ada. Karena itu para ‘pemain’ di
sektor telco ini berharap pemerintah
memberikan fair playing ground pada
sektor bisnis telco terhadap Starlink.
Anggota Komisi VI DPR RI Harris
Turino justru mengingatkan PT
Telekomunikasi Indonesia (Persero)
atau Telkom, jangan sampai merugi
akibat kehadiran layanan Starlink di
Indonesia. “Tentu kita tidak menutup
perkembangan teknologi dan
persaingan. Tapi, BUMN juga harus siap
kalau terjadi persaingan yang tidak
seimbang,” pesannya.
Sementara Anggota Komisi VI
DPR RI Herman Khaeron menyatakan
di tahap awal, kemungkinan Starlink
tidak melakukan tekanan-tekanan
dalam berusaha. Tetapi, kalau terjadi
persaingan bebas, tentu Starlink akan
bisa menguasai, dan menjadi ancaman
buat Telkom.
Pakar multimedia, Dr. KRMT Roy
Suryo, M.Kes sepakat dengan pendapat
mantan Staf Ahli Kominfo, Prof Henry
Soebiakto yang intinya memberikan
peringatan kepada Pemerintah untuk
cermat, tidak gegabah dan tegas dalam
menerapkan peraturannya kepada
Starlink karena teknologi LEO (Low
Earth Orbital) Sattellite bisa berbahaya
secara teknis dan hukum kita, dimana
bisa berjalan diluar Yurisdiksi Indonesia.
“Itulah yang saya sebut sebelumnya
bahwa StarLink ini menjadi rawan
untuk dimanfaatkan oleh Perorangan,
Organisasi Tanpa Bentuk atau kelompok
separatis yang mengancam integritas
Bangsa termasuk yurisdiksinya,”
ujar Roy Suryo.
| 21