Page 22 - Binder MO 251-007-Tahun ke-20
P. 22

THE STORY












































                                              # LOKASI IP YANG DIPERTANYAKAN




                                              Kekhawatiran lainnya menurut Roy terkait   sudah berjalan 25 tahun pasca disyahkannya
                                              dengan sinyalemen yang santer beredar   UU tersebut,” ujar Roy Suryo lagi.
                                              saat launching StarLink kemarin soal       Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga
                                              penggunaan IP (Internet Protocol) Global   ini  memang menggarisbawahi bahwa yang
                                              dan bukan IP Lokal sebagaimana seharusnya   paling penting adalah memastikan soal
                                              yang diwajibkan bagi perusahaan teknologi   IP Lokal dan penempatan NOC / Network
                                              informasi yang beroperasi di Indonesia.   Operating Center-nya StarLink di Indonesia,
                                              “Karena konsekuensi dari penggunaan IP   sehingga kita tidak kehilangan data atau
                                              Global tersebut adalah server data berlokasi   kesulitan dalam melakukan proses hukum
                                              tidak di Indonesia,” tegasnya. Meski isu   bila terjadi perkara nantinya. “Sekali lagi
                                              itu kemudian ditepis Menkominfo Budi    Data sekarang nilainya sangat tinggi,
                                              Arie Setiadi bahwa dia berani menjamin   sebagaimana kiasan “Data is the New Oil”
                                              StarLink tidak memakai IP Global namun   sehingga perlu dilindungi keamanannya,” ia
                                              menggunakan IP lokal.                   menekankan.
                                                 “Tapi saya tidak mau suudzon dulu siapa   Memang meski akses internet yang
                                              yang berbohong dalam soal IP Global atau   mudah sangat diperlukan dan bermanfaat
                                              IP Lokal ini yang digunakan oleh StarLink,   bagi masyarakat khususnya wilayah 3T,
                                              namun sangat berharap bahwa Menkominfo   namun jangan sampai penggunaanya justru
                                              bertanggung jawab dengan apa yang       berbalik bisa merugikan Indonesia, baik
                                              sudah dikatakannya dan bisa menjamin    secara bisnis ekonomi atau secara hukum
                                              kalau ada kasus di StarLink bisa diselesaikan   bahkan mengancam Integrasi Bangsa.
                                              sepenuhnya dengan hukum Indonesia,      “Dengan kata lain, kehadiran StarLink perlu
                                              karena sebenarnya Hukum Telekomunikasi   disikapi dengan bijak dan cerdas namun
                                              kita sekarang (UU No. 36 Th 1999) sudah   harus tetap awas agar tidak membuat
                                              kurang up-to-date untuk diterapkan di   Indonesia jadi panas dan malah bikin ada
                                              dalam kemajuan teknologi informasi yang   wilayah yang lepas,” Roy mengingatkan.


               22   |
   17   18   19   20   21   22   23   24   25   26   27