Page 23 - Binder MO 252-008-Tahun ke-20
P. 23

# “MASYARAKAT HARUS WASPADA!”




              Sejauh mana upaya BNN dalam
              upayanya memasukan kratom ini
              sebagai golongan narkotika? Mengingat
              tingkat bahaya kratom bagi kesehatan
              fisik dan psikis penggunanya. Berikut
              wawancara Erwin Sihombing dari
              Men’s Obsession dengan Kepala Biro
              Hubungan Masyarakat dan Protokol
              BNN, Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono,
              S.I.K., M.Si di ruang kerjanya.

              Bagaimana BNN menyikapi dinamika
              perlu tidaknya daun kratom dimasukan
              ke dalam golongan narkotika?
               Kratom atau Mytragina Speciosa itu   Sejak populernya kratom tersebut    waspada, hati-hati.
              adalah tanaman asli Asia Tenggara.   di Indonesia hingga saat ini telah      Karena korban sudah ada,  orang
              Ada di Thailand,  Filipina, Kalimantan,   terdapat 133 orang yang direhab dengan   yang kecanduan kratom sudah ada.
              Sumatera, Pulau Jawa, bahkan juga di   kecanduan kratom di tempat rehab   Kalau kita mencermati berita-berita
              Sulawesi saya yakin ada. Kalau di Jawa   yang dimiliki oleh BNN. Baik di Lido,   internasional memang bahkan di luar
              itu namanya ketum. Jadi ini tanaman asli   Balai Besar Rehat Lido, di Kalimantan   negeri ada yang overdosis kratom
              Asia Tenggara. Di Asia Tenggara seperti   Timur, maupun tempat-tempat lain di   sampai meninggal dunia juga. Jadi kita
              Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina,   seluruh Indonesia yang dimiliki BNN.   ingatkan kepada masyarakat bahwa
              sudah menyatakan bahwa kratom ini    Dan di luar tentu saja jauh lebih banyak   kratom itu adalah masalah kesehatan,
              adalah narkotik. Hanya di Indonesia   karena ada tempat-tempat rehab milik   kemudian masalah perlindungan
              yang belum menetapkan kratom         pemerintah lainnya maupun milik      terhadap masyarakat, ini bukan masalah
              sebagai narkotika. Sebenarnya Komite   swasta. Kemudian saat ini Kratom telah   lain apakah masalah politik ataupun
              Penanggulangan Narkotika Nasional    diperdagangkan di platform-platform   masalah ekonomi. Kalau masalah
              telah menyimpulkan bahwa Kratom      online, itu dikarenakan memang saat ini   ekonomi atau politik sebetulnya
              atau mytragina spesiosa layak untuk   kraton belum masuk tambahan daripada   BNN sebagai lembaga eksekutif, kita
              dimasukkan ke golongan satu narkotika   Peraturan Menkes yang menjadi dasar   berpijak pada amanah undang-undang
              dan telah diusulkan di tahun 2019 ke   daripada kita untuk dapatnya kratom   tentang tugas BNN, bahwa kita ini
              Kemenkes untuk masuk ke golongan     ini dilakukan penegakkan hukum atau   harus melindungi masyarakat dari
              narkotika agar dapat dilakukan upaya   kriminalisasi, pelanggaran-pelanggaran   ancaman penyalahgunaan peredaran
              penegakan hukum jika terdapat        kratom itu dapat dilakukan penegakkan   gelap narkotika. Jadi tugas BNN adalah
              penyalahgunaan.                      hukum atau kriminalisasi.            melindungi masyarakat dan bangsa
                                                      Oleh karena itu tentu saja dengan   Indonesia, generasi muda Indonesia,
              Sampai saat ini bagaimana            adanya dinamika tadi, yang pertama kita   seluruh warga negara Indonesia dari
              keputusannya?                        telah meminta untuk BRIN melakukan   bahaya narkotika, penyalahgunaan
              Sejak 2019 sampai dengan 2024 ini,   penelitian. Karena Badan Rriset Inovasi   peredaran gelap narkotika. Oleh
              kita masih menunggu proses itu untuk   Nasional (BRIN) untuk melakukan    karena itu kita tidak henti hentinya
              kratom yang telah diusulkan oleh     penelitian terhadap kratom ini, baik   menyampaikan dengan sungguh
              BNN kepada Kementerian Kesehatan     dari jenisnya maupun lokasi dapatnya,   sungguh bahwa penggunaan,
              berdasarkan riset maupun dari usulan   apakah dari Kalimantan atau kratom   penyalahgunaan kratom untuk dipakai
              dari Komite Penanggulangan Narkotika   yang berasal dari Jawa, ataupun diambil   sebagai dalam minuman maupun
              Nasional. Sampai tahun 2024, itu masih   dari platform-platformnya, dari warna   yang lain ataupun mungkin dihisap
              pada masa yang disebut masa transisi.   hijau, kuning, maupun yang lainnya, atau   dan lain itu bisa membahayakan, bisa
                                                   yang warna coklat. Ini kita telah meminta   menimbulkan kecanduan. Dan bahkan
              Apakah sudah ada korban kecanduan    untuk BRIN dapat melakukan riset. Kita   beberapa contoh yang di luar negeri ada
              kratom?                              tentu saja berharap masyarakat untuk   yang sampai timbul kematian. n


                                                                                                                        |  23
   18   19   20   21   22   23   24   25   26   27   28