Page 29 - Teh DETE
P. 29

Sementara, sumbangan usaha mikro terhadap PDB pada tahun 2020 hanya
                  sekitar 37,3%. Turun signifikan dari kontribusi UMKM sebesar 60,3% terhadap
                  total PDB pada 2019 atau sebelum pandemi. Kondisi ini merupakan kontribusi
                  UMKM yang terendah sejak 2010. Dengan jumlah UMKM yang begitu besar,
                  tak bisa dipungkiri jika memiliki peranan yang sangat besar. Setidaknya ada
                  beberapa peran inti UMKM bagi perekonomian nasional. Pertama, UMKM
                  hadir untuk mengurangi rentang jarak kemiskinan dan memberikan peluang
                  bagi pelaku usaha untuk membuka lapangan kerja baru. Penyerapan tenaga
                  kerja yang tinggi bisa mengurangi kemiskinan, sehingga berkurangnya angka
                  pengangguran di Indonesia. Dari data UMKM yang dimiliki oleh Kementerian
                  Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, angka pertumbuhan pelaku UMKM
                  selalu naik dari tahun ke tahun. Misal, tahun 2018, UMKM mampu menyerap
                  tenaga kerja hingga 120 jutaan orang. Ini menunjukkan sinyal bagus bagi
                  masyarakat, karena semakin terbuka lebarnya peluang untuk tenaga kerja.
                     Kedua, UMKM berperan penting untuk meratakan perekonomian nasional.
                  Sebagai negara kepulauan, Indonesia perlu bekerja secara ekstra untuk bisa
                  mencapai kesejahteraan. Kehadiran UMKM dianggap mampu meratakan
                  perekonomian di berbagai pelosok. Masyarakat di daerah terpencil bisa me-
                  menuhi kebutuhannya tanpa perlu mengunjungi kota besar. Apalagi jumlah
                  total UMKM di sini mencapai 99,9% dari total unit usaha di Tanah Air, sehingga
                  memiliki peran besar dalam menyumbang perekonomian yang merata.
                  Ketiga, peran UMKM dalam memberikan devisa tidak boleh disepelekan.
                  Negara yang berbentuk kepulauan memberikan benefit lain bagi Indonesia
                  dalam mengembangkan UMKM. Usaha kecil, mikro, dan menengah ini dinilai
                  mampu menyumbang  devisa  bagi  negara. Sumber-sumber  devisa tersebut
                  antara lain, adanya ekspor barang dan jasa ke negara lain serta kehadiran
                  wisatawan asing yang berbelanja di dalam negeri.







                                                  15
   24   25   26   27   28   29   30   31   32   33   34