Page 27 - Teh DETE
P. 27
Lebih dari itu, kegiatan UMKM juga bahkan berlangsung di dalam rumah. Era
digital saat ini memberikan efek luar biasa bagi perkembangan UMKM di dalam
negeri. Setiap orang bisa menjadi pelaku UMKM, hanya dari dalam kamar saja
dapat memasarkan produknya secara online, meskipun belum memiliki perizinan
usaha. Seseorang tak perlu memiliki toko offline, karena lewat smartphone dia
bisa mendulang untung.
Berjualan secara online, tak dipungkiri menjadi cara bagi pelaku UMKM untuk
tetap eksis di tengah pandemi. Alhasil, aktivitas ekonomi masyarakat Indonesia
saat ini pun mulai bergeser dari sistem konvensional menjadi digital. Dampaknya
luar biasa hebat! Ketangguhan ‘Si Kecil’ UMKM beradaptasi diharapkan menjadi
kekuatan besar di era pandemi untuk menjaga stabilitas perekonomian. Pada era
pandemi ini transformasi digital tampaknya bisa menjadi salah satu jalan keluar.
UMKM tidak perlu lagi mengandalkan kontak fisik dengan pelanggan dan beralih
ke digital untuk melakukan transaksi. Sayangnya, menurut data dari Badan Pusat
Statistik, dari sekitar 64 juta UMKM hanya 13% saja yang sudah beralih atau
terhubung ke digital. Sisanya, sekitar 87% UMKM masih mengandalkan layanan
offline, mulai dari aktivitas jual beli, pembukuan, perpajakan, dan lain sebagainya.
MEMILIKI PERAN BESAR
Pandemi Covid-19 telah membawa perekonomian nasional dan global ke arah
resesi ekonomi. Hal ini ditandai dengan pertumbuhan ekonomi nasional dan
global yang negatif atau terkontraksi. Perekonomian nasional sendiri, baru
mengalami kontraksi pada triwulan II tahun 2020 dengan catatan pertumbuhan
ekonomi -5,3%.
Kontraksi tersebut terutama disebabkan penurunan konsumsi rumah
tangga. Akibat pembatasan sosial untuk mencegah Covid-19, penurunan
belanja investasi termasuk untuk pembangunan dan perolehan aset tetap, lalu
penurunan realisasi belanja pemerintah termasuk belanja barang.
13