Page 14 - Binder MO 265-003-Tahun ke-21 (3)
P. 14
THE POLICY INSIDER
REVISI UU KADIN INDONESIA,
MENJAWAB TANTANGAN ZAMAN
Naskah: Sahrudi Foto: Istimewa
Sudah sejak lama kalangan pengusaha yang ADIN sendiri sudah menyiapkan
naskah akademik dan akan
bernaung di bawah kamar Dagang dan Industri K menjadi inisiatif DPR. Dengan
(KADIN) Indonesia mengusulkan perubahan atau mempertimbangkan kebutuhan
revisi Undang-undang Nomor 1 tahun 1987 tentang pelaku usaha modern, sifat inklusif,
KADIN. Alasannya revisi UU No. 1 tahun 1987 dan tuntutan global, pemerintah dan
merupakan langkah penting untuk meningkatkan pemangku kepentingan perlu bekerja
sama untuk menyusun undang-undang
daya saing perekonomian Indonesia di tengah yang dapat mendorong pertumbuhan
perubahan global yang cepat sekaligus langkah ekonomi yang berkelanjutan dan
yang krusial dalam menyesuaikan diri dengan berkeadilan. Salah satu alasan mendasar
untuk merevisi UU KADIN adalah
perubahan yang cepat di lingkungan bisnis. perubahan dalam struktur ekonomi
dan industri. Globalisasi dan digitalisasi
telah membawa dampak signifikan
terhadap cara bisnis beroperasi. Betapa
tidak, di era digital ini, usaha mikro, kecil
14 |