Page 60 - Binder MO 242 (1)
P. 60
■ FIGUR INSPIRATIF
RAHMAT BAGJA
KETUA BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM (BAWASLU) RI
Rekomendasi dan Strategi Bawaslu
Menghadapi Pemilu 2024
Naskah: Purnomo Foto: Istimewa
Ketua Badan Pengawas ria yang akrab disapa Bagja Profesional dan Tertib Administrasi, yaitu
Pemilihan Umum ini menjelaskan, berbagai Bawaslu mendukung pelayanan yang
permasalahan yang profesional dan administrasi yang tertib
(Bawaslu) RI, Rahmat P mungkin dihadapi dalam dalam menangani sengketa pemilu dan
Bagja telah memberikan pelaksanaan pemilu dan pemilihan pelanggaran.
Keenam, Peningkatan Pelayanan
pandangan dan delapan yang diatur oleh undang-undang Hukum. Bagja mendorong upaya untuk
yang berbeda. Untuk itu, Bawaslu
rekomendasi penting membuat sejumlah rekomendasi, meningkatkan pelayanan hukum yang
dalam menghadapi yakni mendorong adanya harmonisasi harmonis dan terintegrasi. Selanjutnya,
Pemilihan (Pemerintah antara UU Pemilu dan UU Pemilihan, ketujuh, Pendidikan kepada Masyarakat.
Daerah) tahun terutama dalam hal tugas dan Bawaslu akan terus mendorong upaya
pencegahan dan pendidikan kepada
wewenang penyelenggara pemilu dan
2024. Rekomendasi- penegakan hukum. Selain itu, diperlukan masyarakat, terutama dalam ruang-
rekomendasi tersebut juga sinkronisasi antara Peraturan ruang virtual.
Lalu yang terakhir atau kedelapan,
bertujuan untuk KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu Penerapan ‘New Normal’. Bagja
(Perbawaslu) dalam setiap tahapan.
memastikan proses Untuk itu, ada delapan rekomendasi menekankan perlunya penyelenggaraan
dan hasil Pemilu serta yang diberikan oleh Bagja. Pertama, pemilu yang beradaptasi dengan situasi
Pemilihan Serentak tahun Harmonisasi antara UU Pemilu dan new normal karena suasana pasca
UU Pemilihan. Bagja menekankan
pandemi Covid-19.
2024 berjalan dengan pentingnya menjaga konsistensi antara Rekomendasi-rekomendasi ini
baik dan berkualitas. undang-undang yang mengatur diharapkan akan membawa tindak lanjut
pemilu dan pemilihan. Kemudian yang mencakup perbaikan manajemen
kedua, Peningkatan Kualitas Sumber teknis penyelenggaraan pemilu, prioritas
Daya Manusia (SDM), yaitu Bawaslu sanksi administrasi yang lebih ketat,
ingin memastikan bahwa sumber koreksi administrasi apabila terjadi
daya manusia yang terlibat dalam kesalahan, dan upaya untuk memastikan
penyelenggaraan pemilu memiliki keadilan dalam proses dan hasil pemilu
kualitas yang baik dan tata kelola sehingga dapat diterima oleh masyarakat.
organisasi yang bersih dan modern. Selain rekomendasi ini, Bawaslu terus
Lalu yang ketiga Peningkatan aktif dalam upaya untuk meningkatkan
Sistem Teknologi Informasi, yakni proses literasi kepemiluan dan melawan berita
pemilu dan pemilihan perlu didukung bohong (hoaks) dalam persiapan Pemilu
oleh sistem teknologi informasi yang 2024. Bagja mengungkapkan bahwa
terintegrasi. Keempat, Pergantian Anggota salah satu strategi yang diadopsi adalah
Bawaslu. Bagja menyarankan agar proses berkolaborasi dengan media nasional
pergantian Anggota Bawaslu Provinsi dan dan konten kreator.
Bawaslu Kabupaten/Kota saat persiapan Kolaborasi ini bertujuan untuk
Pemilu Serentak 2024 dipercepat. memperkuat peran media melalui
Kemudian yang kelima, Pelayanan platform yang dikenal sebagai “Jarimu
60 |