Page 61 - Binder MO 242 (1)
P. 61
bersamaan. Bagja menyoroti potensi
peningkatan beban kerja akibat irisan
tahapan antara pemilu dan pilkada.
Bagja juga menyampaikan
pentingnya memastikan kesiapan
penyelenggara pemilu, terutama
pengawas pemilu dari tingkat pusat
hingga tingkat “ad hoc” (sementara).
Irisan tahapan pemilu dan pilkada
mengharuskan pengawas pemilu
menghadapi tantangan yang lebih
kompleks.
Bagja mengilustrasikan situasi ini
dengan contoh, “Misalnya, jika terdapat
putaran kedua pemilihan presiden yang
berlangsung pada akhir Juni, yang juga
bersamaan dengan tahapan kampanye
pilkada. Dalam situasi seperti ini, kita
perlu berhati-hati. Selain sengketa hasil
pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK),
kita juga akan menghadapi sengketa
dalam proses pilkada.”
Bagja juga menyoroti kemungkinan
konflik yang mungkin timbul dalam
konteks pilkada, terutama dalam hal
sengketa pencalonan. Orang nomor satu
di Bawaslu ini memperkirakan bahwa
awasi pemilu.” Dalam rangka ini, Bawaslu Bawaslu juga menghadapi akan ada banyak sengketa pencalonan.
berupaya meningkatkan pertukaran tantangan dalam meningkatkan Jika akses ke Sistem Informasi Pencalon
informasi, edukasi, dan literasi digital dalam kapasitas pemantau pemilu. Setiap (Silon) terbatas, hal ini juga dapat
pengawasan pemilu. Hal ini meliputi pemantau pemilu memiliki karakteristik, memicu sengketa dalam penetapan
respons cepat terhadap disinformasi permasalahan, dan kebutuhan yang Daftar Calon Tetap (DCT).
seputar isu-isu pemilu dan penanganan berbeda dalam konteks pemantauan Untuk itu, Bagja meminta kepada
aduan terkait konten disinformasi. Pemilu 2024. Tidak semua pemantau seluruh jajaran Bawaslu daerah untuk
Bagja menjelaskan langkah-langkah memiliki sumber daya manusia melakukan pengelolaan anggaran dan
yang telah diambil. Bawaslu juga yang cukup untuk mendukung SDM secara efektif dan efisien. Ia juga
berkolaborasi dengan platform media proses pemantauan. Oleh karena itu, mengusulkan mempertimbangkan
sosial seperti Facebook dan Twitter peningkatan kapasitas pemantau peningkatan honorarium bagi
untuk pelaporan konten dan pelatihan menjadi penting dan didukung melalui pengawas pemilu dan pilkada, dengan
media sosial. Selain itu, Bawaslu pelatihan yang disediakan oleh lembaga menggabungkan irisan tugas antara
berkoordinasi dengan Kementerian akreditasi seperti Bawaslu. keduanya. Hal ini bertujuan untuk
Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Upaya Bawaslu ini mencerminkan menghindari duplikasi pekerjaan.
untuk mengatasi hoaks selama komitmen mereka untuk memastikan Bagja juga mendorong pimpinan
kampanye, pemblokiran situs web, bahwa Pemilu 2024 berjalan Bawaslu daerah untuk menjelaskan
dan membantu Kominfo dalam dengan integritas dan transparansi, kepada Panitia Pengawas Kecamatan
mengklarifikasi hoaks. serta meminimalkan dampak dari (Panwascam) mengenai keterlambatan
Langkah-langkah ini diambil untuk disinformasi yang dapat mengganggu pembayaran honor.
mengurangi penyebaran berita bohong proses demokratis Indonesia. Langkah-langkah persiapan yang
di media sosial, mengingat bahwa Selain itu, Bagja juga memberikan efektif dan koordinasi yang cermat
penyebaran informasi palsu dapat arahan kepada jajaran Bawaslu di akan menjadi kunci dalam menangani
memicu konflik. Bagja menekankan seluruh daerah untuk mempersiapkan tantangan yang dihadapi oleh Bawaslu
bahwa tindakan pencegahan perlu pengelolaan anggaran dan SDM secara dalam mengawasi Pemilu dan Pilkada
diambil untuk menciptakan pemilu yang efektif dan efisien dalam menghadapi 2024 yang penting untuk proses
damai dan aman. Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 yang demokratis Indonesia. n
| 61