Page 61 - Binder MO 242 (1)
P. 61

bersamaan. Bagja menyoroti potensi
                                                                                            peningkatan beban kerja akibat irisan
                                                                                            tahapan antara pemilu dan pilkada.
                                                                                               Bagja juga menyampaikan
                                                                                            pentingnya memastikan kesiapan
                                                                                            penyelenggara pemilu, terutama
                                                                                            pengawas pemilu dari tingkat pusat
                                                                                            hingga tingkat “ad hoc” (sementara).
                                                                                            Irisan tahapan pemilu dan pilkada
                                                                                            mengharuskan pengawas pemilu
                                                                                            menghadapi tantangan yang lebih
                                                                                            kompleks.
                                                                                               Bagja mengilustrasikan situasi ini
                                                                                            dengan contoh, “Misalnya, jika terdapat
                                                                                            putaran kedua pemilihan presiden yang
                                                                                            berlangsung pada akhir Juni, yang juga
                                                                                            bersamaan dengan tahapan kampanye
                                                                                            pilkada. Dalam situasi seperti ini, kita
                                                                                            perlu berhati-hati. Selain sengketa hasil
                                                                                            pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK),
                                                                                            kita juga akan menghadapi sengketa
                                                                                            dalam proses pilkada.”
                                                                                               Bagja juga menyoroti kemungkinan
                                                                                            konflik yang mungkin timbul dalam
                                                                                            konteks pilkada, terutama dalam hal
                                                                                            sengketa pencalonan. Orang nomor satu
                                                                                            di Bawaslu ini memperkirakan bahwa
                  awasi pemilu.” Dalam rangka ini, Bawaslu   Bawaslu juga menghadapi        akan ada banyak sengketa pencalonan.
                  berupaya meningkatkan pertukaran     tantangan dalam meningkatkan         Jika akses ke Sistem Informasi Pencalon
                  informasi, edukasi, dan literasi digital dalam   kapasitas pemantau pemilu. Setiap   (Silon) terbatas, hal ini juga dapat
                  pengawasan pemilu. Hal ini meliputi   pemantau pemilu memiliki karakteristik,   memicu sengketa dalam penetapan
                  respons cepat terhadap disinformasi   permasalahan, dan kebutuhan yang    Daftar Calon Tetap (DCT).
                  seputar isu-isu pemilu dan penanganan   berbeda dalam konteks pemantauan     Untuk itu, Bagja meminta kepada
                  aduan terkait konten disinformasi.   Pemilu 2024. Tidak semua pemantau    seluruh jajaran Bawaslu daerah untuk
                     Bagja menjelaskan langkah-langkah   memiliki sumber daya manusia       melakukan pengelolaan anggaran dan
                  yang telah diambil. Bawaslu juga     yang cukup untuk mendukung           SDM secara efektif dan efisien. Ia juga
                  berkolaborasi dengan platform media   proses pemantauan. Oleh karena itu,   mengusulkan mempertimbangkan
                  sosial seperti Facebook dan Twitter   peningkatan kapasitas pemantau      peningkatan honorarium bagi
                  untuk pelaporan konten dan pelatihan   menjadi penting dan didukung melalui   pengawas pemilu dan pilkada, dengan
                  media sosial. Selain itu, Bawaslu    pelatihan yang disediakan oleh lembaga   menggabungkan irisan tugas antara
                  berkoordinasi dengan Kementerian     akreditasi seperti Bawaslu.          keduanya. Hal ini bertujuan untuk
                  Komunikasi dan Informatika (Kominfo)    Upaya Bawaslu ini mencerminkan    menghindari duplikasi pekerjaan.
                  untuk mengatasi hoaks selama         komitmen mereka untuk memastikan        Bagja juga mendorong pimpinan
                  kampanye, pemblokiran situs web,     bahwa Pemilu 2024 berjalan           Bawaslu daerah untuk menjelaskan
                  dan membantu Kominfo dalam           dengan integritas dan transparansi,   kepada Panitia Pengawas Kecamatan
                  mengklarifikasi hoaks.               serta meminimalkan dampak dari       (Panwascam) mengenai keterlambatan
                     Langkah-langkah ini diambil untuk   disinformasi yang dapat mengganggu   pembayaran honor.
                  mengurangi penyebaran berita bohong   proses demokratis Indonesia.           Langkah-langkah persiapan yang
                  di media sosial, mengingat bahwa        Selain itu, Bagja juga memberikan   efektif dan koordinasi yang cermat
                  penyebaran informasi palsu dapat     arahan kepada jajaran Bawaslu di     akan menjadi kunci dalam menangani
                  memicu konflik. Bagja menekankan     seluruh daerah untuk mempersiapkan   tantangan yang dihadapi oleh Bawaslu
                  bahwa tindakan pencegahan perlu      pengelolaan anggaran dan SDM secara   dalam mengawasi Pemilu dan Pilkada
                  diambil untuk menciptakan pemilu yang   efektif dan efisien dalam menghadapi   2024 yang penting untuk proses
                  damai dan aman.                      Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 yang    demokratis Indonesia. n


                                                                                                                            |  61
   56   57   58   59   60   61   62   63   64   65   66