Page 55 - Binder WO 122
P. 55
yang dibagikan secara online dapat menjadi data yang
rentan disalahgunakan. Anak-anak yang belum memiliki
kemampuan memberikan persetujuan atas unggahan
tersebut, sebenarnya memiliki hak atas privasi mereka.
Bahaya lain yang tak kalah serius adalah risiko
keamanan anak. Foto dan video yang diunggah orang
tua dapat menarik perhatian predator online. Selain
itu, informasi tentang lokasi atau rutinitas anak yang
disertakan dalam unggahan dapat mempermudah
tindakan penculikan. Tak hanya itu, anak-anak yang
fotonya sering diunggah juga lebih rentan menjadi
korban cyberbullying.
Jejak digital yang diciptakan orang tua melalui
sharenting dapat memengaruhi kehidupan anak di masa
depan. Informasi memalukan yang tersebar luas di internet
dapat berdampak pada reputasi online mereka, hingga
berpotensi menjadi hambatan saat melamar pekerjaan
atau masuk ke perguruan tinggi. Identitas digital yang
sudah terbentuk tanpa persetujuan juga bisa mengurangi
rasa kontrol atas kehidupan pribadi. Sharenting dapat
memengaruhi harga diri dan kepercayaan diri anak.
Menurut ahli mereka mungkin merasa malu atau tidak
nyaman dengan foto atau informasi yang telah diunggah
tanpa izin. Selain itu, praktik ini juga dapat mengurangi
rasa otonomi anak terhadap kehidupan pribadi mereka,
yang pada akhirnya bisa memengaruhi hubungan sosial
dan psikologis mereka.
Secara hukum, perlindungan data pribadi termasuk
data anak-anak, diatur dalam Undang-Undang
Perlindungan Data Pribadi di Indonesia. Namun,
implementasi peraturan ini masih menjadi tantangan.
Dari sudut pandang etika, orang tua seharusnya
mempertimbangkan hak anak atas privasi sebelum
membagikan konten mereka di media sosial. Untuk
mengurangi risiko, orang tua disarankan untuk membatasi
2022, mengacu pada kebiasaan orang tua membagikan informasi yang dibagikan, menghindari mencantumkan
foto, video, atau informasi pribadi tentang anak mereka detail pribadi anak, dan menggunakan pengaturan privasi
di media sosial. Dalam era digital ini, praktik tersebut yang ketat di media sosial. Pastikan juga untuk meminta
menjadi fenomena yang semakin marak. Namun, apakah persetujuan anak, jika mereka sudah cukup besar untuk
sharenting benar-benar memberikan manfaat, ataukah memberikan pendapat.
justru menimbulkan risiko bagi anak-anak? Sharenting tidak bisa hanya dianggap tren, tetapi
Banyak orang tua melakukan sharenting sebagai fenomena dengan dampak serius terhadap privasi,
cara mengekspresikan diri, tapi tak sedikit pula untuk keamanan, dan perkembangan anak. Dengan memahami
mendapatkan validasi sosial atau mendokumentasikan risiko dan implikasinya, orang tua dapat lebih bijak
tumbuh kembang anak. Ketika orang tua memutuskan dalam membagikan informasi tentang anak-anak. Maka,
untuk mengunggah informasi tentang anak mereka, sering menghormati hak anak atas privasi ini merupakan
kali tanpa disadari privasi anak telah dilanggar. Nama, langkah penting menuju pengasuhan yang lebih
tanggal lahir, lokasi sekolah, hingga aktivitas sehari-hari bertanggung jawab.
54 | | 55
01/02/25 00.01
54-55 Family Parenting.indd 55
54-55 Family Parenting.indd 55 01/02/25 00.01