Page 126 - Teh DETE
P. 126

Kebutuhan  adanya  perlindungan  hukum  atas  merek  pun  semakin
               berkembang  pesat,  setelah  banyaknya  kejadian  orang  yang  melakukan
               peniruan-peniruan. Merek terdaftar mendapat pelindungan hukum untuk
               jangka waktu 10 tahun sejak tanggal penerimaan dan dapat diperpanjang
               untuk jangka waktu yang sama. Pemakaian merek tanpa hak dapat digugat
               berdasarkan  perbuatan  melawan  hukum  (Pasal  1365  KUH  Perdata).
               Sebagai  pihak  penggugat  harus  membuktikan  dirinya  telah  menderita
               kerugian, karena perbuatan melawan hukum tergugat. Sifat keperdataan
               tidak bisa digabungkan dengan permohonan pembatalan merek, sebab
               upaya  hukumnya  tunduk  pada  hukum  acara  perdata  (terbuka  upaya
               hukum banding dan kasasi). Sebaiknya gugatan ganti rugi atas perbuatan
               melawan  hukum  didahului  adanya  putusan  gugatan  pembatalan  yang
               memang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

               PERLINDUNGAN HUKUM MEREK KOLEKTIF
               Sanksi pidana terhadap suatu tindakan pelanggaran hak di bidang merek,
               selain diatur khusus dalam ketentuan peraturan perundang-undangan
               merek sendiri, juga diuraikan dalam ketentuan KUHP yang terdapat dalam
               Pasal 393 ayat 1 dan 2. Ketentuan sanksi pidana yang mengatur khusus
               tindakan  pelanggaran  merek  diatur  dalam  Undang-undang  Nomor  15
               Tahun 2001 tentang Merek, yaitu BAB XIV dalam Pasal 90 sampai dengan
               Pasal 95.
               Perlindungan hukum atas merek kolektif sebagai Hak Kekayaan Intelektual
               adalah wajar, mengingat terciptanya karya-karya intelektual tersebut juga
               atas  dasar  pengorbanan  yang  tidak  sedikit.  Baik  biaya  maupun  tenaga
               dari pemiliknya, sehingga perlu diberikan insentif dan penghargaan guna
               mendorong seseorang untuk berkarya dan berkreativitas.
                  Tidak hanya itu, merek kolektif juga memberi perlindungan terhadap
               produk berskala mikro dan menengah dari kerugian, karena kalah bersaing
               dengan  produk  yang  sudah  dikenal  banyak  orang.  Dari  segi  biaya,
               anggota koperasi dapat mengurangi pengeluaran, mulai dari biaya untuk


                                           112
   121   122   123   124   125   126   127   128   129   130   131