Page 75 - Teh DETE
P. 75

berupa ejekan yang diarahkan pada koperasi. Antara lain, pengertian
                 koperasi diartikan menjadi ‘kuperas-i’; diidentikkan dengan ‘korupsi’, KUD
                 diartikan ‘Ketua Untung Dulu’; ‘Kamu Utang Dulu’ dan lain sebagainya.


                 WAJAH BURAM KOPERASI
                 Terhadap ejekan tersebut pengurus koperasi tidak perlu ‘kebakaran
                 jenggot’, melainkan perlu menunjukkan kinerja yang baik dalam pengelolaan
                 koperasi. Jika memang mampu menunjukkan bukti-bukti keberhasilan, lama-
                 kelamaan perasaan sinis dan citra negatif secara perlahan-lahan akan hilang
                 dengan sendirinya. Upaya yang perlu  dilakukan untuk memperbaiki dan
                 membangun citra koperasi, misalnya pemerintah perlu menyosialisasikan
                 kembali hakikat dan substansi pasal 33 UUD 1945, yaitu perekonomian
                 disusun berdasarkan atas asas kekeluargaan. Istilah disusun mengindikasikan
                 pemerintah mesti bertindak aktif menyusun, mengatur, dan mengusahakan
                 ke arah perekonomian yang didasarkan atas demokrasi ekonomi dan tidak
                 membiarkan perekonomian tersusun sendiri atas kekuatan pasar.




























                     Koperasi yang tidak dapat beradaptasi akan ditinggalkan masyarakat.


                                                  61
   70   71   72   73   74   75   76   77   78   79   80