Page 75 - Teh DETE
P. 75
berupa ejekan yang diarahkan pada koperasi. Antara lain, pengertian
koperasi diartikan menjadi ‘kuperas-i’; diidentikkan dengan ‘korupsi’, KUD
diartikan ‘Ketua Untung Dulu’; ‘Kamu Utang Dulu’ dan lain sebagainya.
WAJAH BURAM KOPERASI
Terhadap ejekan tersebut pengurus koperasi tidak perlu ‘kebakaran
jenggot’, melainkan perlu menunjukkan kinerja yang baik dalam pengelolaan
koperasi. Jika memang mampu menunjukkan bukti-bukti keberhasilan, lama-
kelamaan perasaan sinis dan citra negatif secara perlahan-lahan akan hilang
dengan sendirinya. Upaya yang perlu dilakukan untuk memperbaiki dan
membangun citra koperasi, misalnya pemerintah perlu menyosialisasikan
kembali hakikat dan substansi pasal 33 UUD 1945, yaitu perekonomian
disusun berdasarkan atas asas kekeluargaan. Istilah disusun mengindikasikan
pemerintah mesti bertindak aktif menyusun, mengatur, dan mengusahakan
ke arah perekonomian yang didasarkan atas demokrasi ekonomi dan tidak
membiarkan perekonomian tersusun sendiri atas kekuatan pasar.
Koperasi yang tidak dapat beradaptasi akan ditinggalkan masyarakat.
61