Page 21 - Binder MO 263-001-Tahun ke-21
P. 21
“KOIN JAGAT”
YANG BIKIN “RUNGKAD”
Naskah: Sahrudi Foto: Istimewa
wal tahun 2025 ini publik dihebohkan Pengunuman Larangan “Dilarang bermain
dengan adanya Aplikasi yang banyak Pokemon GO” disini,” tegas Roy Suryo kepada
Adiperbincangkan oleh hampir semua Men’s Obsession.
kalangan yakni “Koin Jagat”. Aplikasi yang secara Ditambahkan Roy, beberapa alasan pelarangan
virtual namun disebut-sebut bisa dikonversikan game tersebut antara lain adalah karena aplikasi
dengan uang secara nyata. Aplikasi ini sangat ini mengumpulkan data lokasi pengguna secara
mudah diunduh melalui Appstore pada HP iPhone real-time yang menimbulkan kekhawatiran
atau Playstore pada HP Android. tentang pelanggaran privasi. Pelarangan itu juga
Aplikasi ini adalah platform media sosial karena munculnya gangguan di lokasi sensitive.
berbasis lokasi yang memungkinkan pengguna “Banyak pemain yang mengunjungi tempat-
berinteraksi melalui peta digital interaktif. Salah tempat sensitif seperti rumah ibadah, rumah
satu fitur populernya adalah Koin Jagat, yang sakit, hingga area pribadi karena permainan ini.
mengajak pengguna berburu koin virtual di Sehingga banyak kasus kecelakaan terjadi karena
berbagai lokasi nyata untuk ditukarkan dengan pemain tidak memperhatikan lingkungan sekitar
hadiah uang tunai. saat bermain. Kasus-kasus yang pernah terjadi saat
Aplikasi ini bikin heboh karena peserta ‘pemain’ maraknya Game Pokemon GO ini perlu dicermati
“koin jagat” di berbagai kota besar Indonesia, karena disinyalir akan terulang lagi dengan
mulai dari Kawasan GBK (Gelora Bung Karno) algoritma yang mirip,” terang mantan Menpora ini.
Jakarta, Taman Pahlawan dan Taman Bungkul
Surabaya, Alun-alun Bandung dan lainnya harus
mencari koin-kin yang disebar di tempat-tempat
publik dan akibatnya merusak lingkungan, seperti
membongkar paving blok, memindah batu dan
tanaman di taman, bahkan membongkar penutup
delokan sampai masuk gorong-gorong.
Menurut pemerhati multimedia, telematika
AI & OCB Independen Dr. KRMT Roy Suryo, “Koin
Jagat” ini mengingatkan Kembali ke beberapa
tahun silam dimana pernah ada tren “berburu”
obyek virtual yang sempat populer saat ada
game “Pokemon GO”. Aplikasi itu dirilis oleh
Niantic pada tahun 2016 dan menjadi sangat
populer karena disebut berhasil menggabungkan
teknologi augmented reality (AR) dan GPS (Global
Positioning Satellite). “Namun bila diingat saat
itu Pokémon GO menuai kritik karena beberapa
alasan dan bahkan sempat secara khusus dilarang
diberbagai tempat dengan menuliskan Papan
| 21