Page 21 - Binder MO 263-001-Tahun ke-21
P. 21

“KOIN JAGAT”



                                YANG BIKIN “RUNGKAD”







                                Naskah: Sahrudi Foto: Istimewa


                                       wal tahun 2025 ini publik dihebohkan    Pengunuman Larangan “Dilarang bermain
                                       dengan adanya Aplikasi yang banyak      Pokemon GO” disini,” tegas Roy Suryo kepada
                                Adiperbincangkan oleh hampir semua             Men’s Obsession.
                                kalangan yakni “Koin Jagat”. Aplikasi yang secara   Ditambahkan Roy, beberapa alasan pelarangan
                                virtual namun disebut-sebut bisa dikonversikan   game tersebut antara lain adalah karena aplikasi
                                dengan uang secara nyata. Aplikasi ini sangat   ini mengumpulkan data lokasi pengguna secara
                                mudah diunduh melalui Appstore pada HP iPhone   real-time yang menimbulkan kekhawatiran
                                atau Playstore pada HP Android.                tentang pelanggaran privasi.  Pelarangan itu juga
                                   Aplikasi ini adalah platform media sosial   karena munculnya gangguan di lokasi sensitive.
                                berbasis lokasi yang memungkinkan pengguna     “Banyak pemain yang mengunjungi tempat-
                                berinteraksi melalui peta digital interaktif. Salah   tempat sensitif seperti rumah ibadah, rumah
                                satu fitur populernya adalah Koin Jagat, yang   sakit, hingga area pribadi karena permainan ini.
                                mengajak pengguna berburu koin virtual di      Sehingga banyak kasus kecelakaan terjadi karena
                                berbagai lokasi nyata untuk ditukarkan dengan   pemain tidak memperhatikan lingkungan sekitar
                                hadiah uang tunai.                             saat bermain. Kasus-kasus yang pernah terjadi saat
                                   Aplikasi ini bikin heboh karena peserta ‘pemain’   maraknya Game Pokemon GO ini perlu dicermati
                                “koin jagat”   di berbagai kota besar Indonesia,   karena disinyalir akan terulang lagi dengan
                                mulai dari Kawasan GBK (Gelora Bung Karno)     algoritma yang mirip,” terang mantan Menpora ini.
                                Jakarta, Taman Pahlawan dan Taman Bungkul
                                Surabaya, Alun-alun Bandung dan lainnya harus
                                mencari koin-kin yang disebar di tempat-tempat
                                publik dan akibatnya  merusak lingkungan, seperti
                                membongkar paving blok, memindah batu dan
                                tanaman di taman, bahkan membongkar penutup
                                delokan sampai masuk gorong-gorong.
                                   Menurut pemerhati multimedia, telematika
                                AI & OCB Independen Dr. KRMT Roy Suryo, “Koin
                                Jagat” ini mengingatkan Kembali ke beberapa
                                tahun silam dimana pernah ada  tren “berburu”
                                obyek virtual  yang sempat populer saat ada
                                game “Pokemon GO”. Aplikasi itu dirilis oleh
                                Niantic pada tahun 2016 dan menjadi sangat
                                populer karena disebut berhasil menggabungkan
                                teknologi augmented reality (AR) dan GPS (Global
                                Positioning Satellite). “Namun bila diingat saat
                                itu Pokémon GO menuai kritik karena beberapa
                                alasan dan bahkan sempat secara khusus dilarang
                                diberbagai tempat dengan menuliskan Papan






                                                                                                                            |  21
   16   17   18   19   20   21   22   23   24   25   26