Page 22 - Binder MO 263-001-Tahun ke-21
P. 22
THE STORY
Karena itu ia melihat serupa tapi tak sebagai lokasi perburuan koin,” ujarnya.
sama antara Pokemon GO dengan “Koin Terbukti penjabat Wali Kota Bandung, A.
Jagat” yang marak sekarang karena Koswara, menegaskan bahwa tidak ada
aplikasi ini dipertanyakan terkait legalitas permohonan izin yang diterima terkait
operasionalnya di Indonesia. “Beberapa aktivitas ini. Oleh karena itu evaluasi
hal krusial yang mengemuka meliputi oleh Pemerintah Daerah lainnya dirasa
kurangnya Izin Resmi di Tingkat Lokal, penting. “Kemarin Penjabat Gubernur
Pemerintah Kota Bandung misalnya Jakarta telah meminta Kementerian
menyatakan bahwa pengembang Komdigi untuk mengevaluasi aplikasi
aplikasi Koin Jagat tidak pernah Koin Jagat, menyusul laporan kerusakan
mengajukan izin untuk kegiatan yang fasilitas umum akibat aktivitas pengguna
melibatkan penggunaan fasilitas umum aplikasi tersebut,”ucap Roy lagi.
# MELANGGAR REGULASI NASIONAL
Secara nasional Aplikasi “Koin pendapatan dari pengiklan. Selanjutnya dapat digunakan untuk riset pasar atau
Jagat” ini juga menimbulkan potensi bisa berkembang menjadi Pembelian dijual kepada pihak ketiga. Oleh karena
pelanggaran regulasi nasional. Oleh dalam Aplikasi (In-App Purchases): itu waspadalah,” tegas Roy Suryo. Karena
karenanya Kementerian Komunikasi dan Menawarkan fitur premium atau item bukan tak mungkin “Koin Jagat” ini bisa
Digital (Komdigi) Indonesia harusnya virtual yang dapat dibeli pengguna. membuat tatanan yang ada menjadi
segera Gerak cepat untuk menelusuri Kemudian bahayanya akan melakukan rungkad alias rusak.
potensi pelanggaran oleh aplikasi Koin Pengumpulan dan Analisis Data,
Jagat ini. “Apalagi sekarang Menteri Mengumpulkan data pengguna yang
Komdigi, Meutya Viada Hafid barusan
mengangkat beberapa pejabat baru,
seharusnya mereka segera mengambil
tindakan tegas jika ditemukan
pelanggaran aturan atau jika aplikasi
tersebut meresahkan masyarakat,
jangan hanya menunggu laporan atau
telanjur marakseperti kasus judi online
yang dari jaman Menteri Komdigi dijabat
Budi Arie hingga kini juga tampak jalan
ditempat.
Kesimpulannya, lanjut Roy,
sebenarnya saat ini terindikasi bahwa
aplikasi Koin Jagat belum memperoleh
izin resmi yang diperlukan untuk
operasionalnya di Indonesia. Pengguna
disarankan untuk berhati-hati dan
mengikuti perkembangan terbaru
terkait legalitas aplikasi ini.
“Apalagi Apps ini disinyalir selain
merugikan secara privasi dan bisa
merusak lingkungan juga akan
melakukan berbagai kegiatan bisnis,
misalnya Iklan dengan menampilkan iklan
kepada pengguna dan mendapatkan
22 |