Page 41 - Binder MO 213
P. 41

berbeda dengan sebelumnya. Dahulu,
                                                                                            zaman Orde Baru sudah ada yang
                                                                                            disebut dengan Garis-garis Besar Haluan
                                                                                            Negara (GBHN) yang dijabarkan setiap
                                                                                            lima tahun dengan Pembangunan Lima
                                                                                            Tahun (Pelita) yang diatur melalui UU.
                                                                                               “Sekarang, setelah kita evaluasi
                                                                                            ada tumpang tindih. Kadang-kadang
                                                                                            itu berbeda dengan di daerah. Karena
                                                                                            dirasakan kita tidak memiliki haluan
                                                                                            negara, maka berbagai masukan di MPR
                                                                                            saat ini perlu membuat pokok-pokok,
                                                                                            kita sebut sementara ini namanya
                                                                                            pokok-pokok Haluan Negara,” jelas Fadel.
                                                                                               Pokok-pokok haluan negara ini
                                                                                            rencananya diselesaikan tahun 2023
                                                                                            mendatang. Pada tahun ini pihaknya
                                                                                            datang ke berbagai perguruan tinggi
                                                                                            guna berdiskusi dan meminta masukan
                                                                                            terkait dengan pembahasan pokok-
                                                                                            pokok pikiran tersebut.
                                                                                               Fadel berharap peran DPD semakin
                                                                                            besar dalam amandemen ini, khususnya
                                                                                            dalam mengatur Pokok-Pokok Haluan
                                                                                            Negara yang saat ini menjadi isu besar
                                                                                            dalam rencana amandemen kelima.
                                                                                               Dalam diskusi publik Fadel
                                                                                            Muhammad juga mengusulkan bila
                                                                                            nantinya masuk dalam amandemen
                                                                                            UUD 1945, maka PPHN akan menjadi
                                                                                            tugas dan tanggung jawab Dewan
                                                                                            Perwakilan Daerah. Alasannya karena
                  mengatakan, hingga saat ini memang   mempercepat kemajuan bangsa          para senator sangat paham dengan
                  masih dalam pembicaraan di tingkat   terutama dari sisi perekonomian. Sebab,   kondisi masyarakat dan kelanjutan
                  internal anggota MPR dan DPD. Tapi,   dengan PPHN pembangunan nasional    pembangunan yang ada di daerah.
                  yang pasti Indonesia membutuhkan     akan terarah, berkesinambungan dan      “Jadi nantinya DPD akan
                  PPHN sebagai acuan bagi presiden     merata dari pusat sampai ke daerah,   berkoordinasi dengan Kementerian
                  selama masa pemerintahannya.         sesuai dengan amanat konstitusi dan   Keuangan (Kemenkeu), kaitannya
                     Hal itu terungkap dari hasil      Pancasila. Tujuan mulia inilah yang harus   dengan masalah keuangan dan Badan
                  kunjungan anggota MPR ke kampus-     menjadi perhatian pemerintah dan     Perencanaan Pembangunan Nasional
                  kampus untuk meminta pandangan       seluruh elemen masyarakat.           Bappenas) untuk rencana pembangunan
                  kalangan akademisi soal PPHN.           “Saya sangat berharap kajian-kajian   jangka panjang,” ujar Fadel.
                  Masyarakat menginginkan hadirnya lagi   ilmiah menghasilkan pemikiran-       Ia sangat yakin DPD RI mampu
                  haluan negara. Karena itulah muncul   pemikiran luar biasa terkait PPHN ini.   berada di garda terdepan dalam
                  rencana menghidupkan PPHN melalui    Masukan yang didapat, diharapkan akan   memperjuangkan aspirasi daerah.
                  amandemen Undang-Undang Dasar        memberikan angin segar di tengah     Dengan penguatan DPD, mantan Wakil
                  (UUD) 1945 yang sedang dikaji saat ini.  pro kontra tersebut, sehingga akan   Ketua Umum Partai Golkar ini yakin akan
                     Menurutnya, gagasan munculnya     muncul satu persepsi bersama dalam   berdampak pada keberdayaan daerah.
                  Pokok-Pokok Haluan Negara            memahami PPHN,” ujarnya. Padahal,    Dengan kata lain, jika DPD diperkuat
                  (PPHN) dalam sistem perencanaan      perubahan dilakukan karena keadaan   maka daerah akan menjadi semakin
                  pembangunan nasional ini bisa        atau situasi dan kondisi sekarang    hebat. n


                                                                                                                            |  41
   36   37   38   39   40   41   42   43   44   45   46