Page 20 - Binder MO 250-006-Tahun ke-20
P. 20

THE STORY










                     JAKARTA                        P Supratman Andi Agtas kepada        sudah bukan lagi ibu kota negara? Tentu
                                                           ernyataan Ketua Badan Legislasi
                                                                                            Apakah otomatis sekarang Jakarta
                                                           Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),
                                                                                         tidak. Karena ada pasal lain dalam UU
                   PASCA DKI                        wartawan, pada Maret silam sungguh   IKN yang menyatakan status ibu kota
                                                                                         negara Jakarta baru bisa diganti dengan
                                                    sangat mengejutkan. Ia mengatakan
                                                                                         IKN di Kalimantan Timur setelah ada
                                                    bahwa Jakarta sudah berakhir statusnya
                                                    sebagai Daerah Khusus Ibu Kota (DKI)
                                                                                         juga dipertegas dalam Pasal 39 dalam
                                                    per 15 Februari 2024. Supratman tidak   keputusan presiden (Keppres). Hal ini
                                                    asal ucap, tentunya. Karena ia merujuk   regulasi yang sama, bahwa kedudukan,
                          Naskah: Sahrudi Foto: Istimewa
                                                    pada Undang Undang tentang Ibu Kota   fungsi, dan peran ibu kota negara
                                                    Negara (IKN) yang mulai berlaku pada   tetap berada di Jakarta sampai dengan
                                                    15 Februari 2024. Dalam Pasal 41 ayat (2)   tanggal ditetapkannya pemindahan ibu
                                                    disebutkan begini:                   kota negara dari Jakarta ke IKN dengan
                                                       “Paling lama 2 (dua) tahun sejak   Keppres. Selain belum ada Keppres resmi
                                                    Undang-Undang ini diundangkan,       tentang pemindahan ibu kota negara
                                                    Undang-Undang Nomor 29 Tahun         ke IKN, Jakarta masih berpegang pada
                                                    2007 tentang Pemerintahan Provinsi   Undang Undang No.29/2007 tentang
                                                    Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai   Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus
                                                    Ibu Kota Negara Kesatuan Republik    Ibu Kota Jakarta. Tentunya setelah
                                                    Indonesia diubah sesuai dengan       Keppres terbit dan ibu kota negara
                                                    ketentuan dalam Undang-Undang ini”   sudah resmi jadi milik IKN maka Jakarta
                                                    katanya.                             rencananya akan menjadi wilayah khusus.
















































               20   |
   15   16   17   18   19   20   21   22   23   24   25