Page 22 - Binder MO 250-006-Tahun ke-20
P. 22

THE STORY






                         1961




                           Status Jakarta dari Daerah
                          Tingkat Satu diubah menjadi
                         Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).







                 31 AGUSTUS 1964




                          Ibu Kota Jakarta Raya resmi
                        menjadi Ibu Kota Negara Republik
                        Indonesia dengan nama Jakarta.






                 31 AGUSTUS 1999

                                                                          SETELAH TAK JADI IBU KOTA NEGARA
                                                                          ____________________________________________________________
                       Status Jakarta kemudian diperbarui                Apa harapan dan bagaimana seharusnya Jakarta pasca tak
                       menjadi pemerintah provinsi sesuai             lagi menjadi Ibu Kota Negara dalam pandangan sejumlah tokoh?
                       dengan Undang-Undang Nomor 34                  Berikut petikannya.
                       Tahun 1999 tentang Pemerintahan
                         Propinsi Daerah Khusus Ibukota               ANIES R. BASWEDAN
                       Negara Republik Indonesia Jakarta              (Gubernur DKI Jakarta 2017-2022)
                          dengan status otonomi yang                  “Untuk kegiatan perekonomian akan tetap di Jakarta. Bahkan
                           memiliki kota administrasi.                arahan dari Pak Presiden memang Bank Indonesia, kemudian
                                                                      lembaga-lembaga pemerintahan yang terkait dengan bisnis
                                                                      dan perekonomian akan tetap di Jakarta. Jadi sebagai pusat
                                                                      kegiatan perekonomian, kota ini jalan terus,” 

                                                                      BASUKI TJAHJA PURNAMA
                    30 JULI 2007                                      (Gubernur DKI Jakarta 19 November 2014-9 Mei 2017)
                                                                      “Jakarta akan menjadi sebuah kota metropolitan yang besar,
                                                                      tapi bagaimana penduduknya itu? Jangan ini jadi kota yang
                                                                      begitu besar, tapi perutnya tidak kenyang,” (kanal YouTube:
                       Melalui Undang-Undang Nomor 29                 @PanggilSayaBTP-10/5/2024).
                        Tahun 2007 tentang Pemerintah
                     Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta           YAYAT SUPRIYATNA
                        sebagai Ibu kota Negara Kesatuan              (Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti)
                       Republik Indonesia, Jakarta berganti           “Sejauh mana Jakarta mampu mandiri tanpa status ibukota?
                        nama menjadi DKI Jakarta serta                Kedua, bagaimana Jakarta mampu mengelola anggaran
                      mengukuhkan status sebagai daerah               ketika sebagian dari kegiatan ekonominya berkurang?,” (diskusi
                           otonomi khusus ibukota.                    UU DKJ: Masa Depan Jakarta Pasca Ibu Kota’  22/4/2024).




               22   |
   17   18   19   20   21   22   23   24   25   26   27