Page 60 - Binder WO 101
P. 60
LEGISLATOR
BERDEDIKASI 2023
“MESKIPUN TIDAK DIATUR DALAM
H. MUHAMMAD NASIR DJAMIL
ANGGOTA KOMISI III DPR RI UNDANG-UNDANG, TAPI SAYA
PUNYA KEWAJIBAN MORAL
MENGAWAL UNTUK MEMBANTU KADER-KADER
DARI ACEH, YANG BERKARIER DI
INSTITUSI PENEGAK HUKUM DAN
KEADILAN JUGA DI KEMENTERIAN HUKUM
DAN HAM.”
UNTUK RAKYAT ebagai Anggota Komisi III DPR RI
yang membidangi masalah hukum,
Naskah: Purnomo Foto: Sutanto keamanan dan hak asasi manusia (HAM),
S H. Muhammad Nasir Djamil, S.Ag.,M.Si
selalu tampil di depan untuk membantu masyarakat
dalam rangka mendapatkan keadilan sebagai
bagian melakukan advokasi terkait dengan aspirasi
masyarakat yang ada di daerah.
Alumnus Institut Agama Islam (IAIN) Ar-Raniri
Banda Aceh ini mengemukakan bahwa mengawasi
kebijakan pemerintah, membuat undang-undang, dan
melakukan budgeting, ada satu lagi fungsi DPR yang
tidak diatur dalam undang-undang, meskipun secara
eksplisit disebutkan, tapi tidak dicantumkan, misalnya
advokasi. “Tentu saja sebagai bagian dari Komisi
III yang membidangi hukum, keamanan dan HAM,
saya berusaha untuk membantu masyarakat dalam
mendapatkan keadilan. Ini bukan mengintervensi
penegakan hukum, tapi mengingatkan aparat penegak
hukum dalam proses, baik itu penyelidikan maupun
penyidikan,” ujar Anggota Fraksi PKS ini.
Karenanya, peraih magister ilmu politik Universitas
Nasional, Jakarta, ini kerap tampil mendampingi
rakyat yang karena satu dan lain hal harus tersudut
dalam kasus-kasus yang melibatkan pihak berkuasa,
khususnya dalam penegakan hukum.
“Misalnya, soal waduk, kemudian hutan, ataupun
juga yang terkait dengan pertambangan ilegal. Itu
yang saya advokasi karena hal itu melibatkan banyak
orang, dan juga berdampak terhadap perekonomian
masyarakat setempat,” katanya.
Bagi Nasir, penegakan hukum adalah jantung
negara. Kalau jantung ini rusak negara ikut rusak.
Karena itu, dia selalu mendorong agar Rancangan
60 | | 61