Page 61 - Binder WO 101
P. 61

Undang Undang (RUU) yang terkait dengan         oleh partai untuk bertanding di daerah pemilihan Aceh
                  penegakan hukum harus menjadi prioritas. ”Harusnya   II. Karena sejak 2004–2009, 2009–2014, 2014–2019.
                  presiden bersama DPR lebih sering mengevaluasi   saya ditempatkan di dapil I Aceh. Tahun 2019 lalu saya
                  undang-undang tentang penegakan hukum dan juga   ditempatkan di Dapil II, alhamdulillah mendapatkan
                  merencanakan satu rancangan undang-undang yang   kursi dan sekarang ditempatkan lagi di dapil Aceh II di
                  terkait dengan penegakan hukum, keamanan, dan hak   tengah persaingan yang menurut saya tidak ringan,”
                  asasi manusia. Karena sekali lagi itu adalah jantungnya   dia memberikan alasan.
                  negara,” dia menekankan.                           Jika terpilih kembali, Nasir juga akan melanjutkan
                     Sementara sebagai kader Partai Keadilan Sejahtera   kembali apa yang telah dilakukan selama hampir
                  (PKS), Nasir sudah siap untuk menyukseskan partainya   20 tahun. “Tentu saja terkait daerah pemilihan saya,
                  menyongsong Pemilu dan Pemilihan Presiden (Pilpres)   Aceh itu punya atribut sebagai daerah khusus dan
                  2024. Namun dia mengaku tidak bisa kerja sendiri,   istimewa. Hari ini memang kami punya kendala
                  karena sifatnya kolektif kolegal. Terutama dalam hal   implementasi dari otonomi khusus yang kami terima.
                  menjaga nama baik.  “Dengan nama baik itulah kita   Jadi, ini adalah tantangan bagi kami. Bukan hanya
                  membesarkan partai. Jadi, nama baik itu panggung   saya, tapi juga anggota-anggota DPR RI yang terpilih
                  bagi seorang politisi. Ketika hilang, dia tidak akan bisa   pada 2024, bagaimana meyakinkan presiden yang
                  lagi naik dan berdiri di atas panggung. Itulah sebabnya   akan datang terkait dengan otonomi khusus yang
                  kita berusaha menjaga nama baik, dan ini bukan   kami miliki. Sebab undang-undang otonomi khusus
                  pekerjaan mudah. Di lingkungan politik, itu banyak   yang kami miliki itu bukan undang-undang biasa.
                  godaannya,” paparnya.                           Oleh karena itu ada treatment yang di 'luar kebiasaan',
                     Tapi yang pasti, lanjut Nasir, kesetiaan dalam   terkait bagaimana kita membina dan mengawasi
                  menjalankan arahan dan perintah partai di daerah   daerah Aceh tersebut,” ungkap anggota Tim Pemantau
                  pemilihan merupakan sesuatu yang niscaya.       DPR RI terhadap implementasi MoU Helsinki antara
                  “Jadi, strategi yang dilakukan oleh partai kita coba   Pemerintah RI-GAM ini.
                  implementasikan bersama kader-kader di bawah.      Nasir juga akan terus melakukan dukungan kepada
                  Karena dengan banyak partai tentu orang punya   putra-putri Aceh yang berkiprah di lembaga hukum.
                  banyak pilihan. Di antara banyak pilihan, orang kita   Dia akan terus  memberikan saran kepada Kapolri,
                  suguhkan sesuatu yang membuat mereka yakin bahwa   Jaksa Agung, Menteri Hukum dan HAM terkait dengan
                  itu adalah pilihan yang bisa merealisasikan harapan   kaderisasi putra-putri Aceh yang ada di lingkungan
                  mereka,” tukas anggota grup kerja sama bilateral DPR   kementerian dan lembaga tersebut tentang
                  RI-Parlemen Korea Selatan ini.                  bagaimana pendidikan mereka dan karier mereka.
                     Nasir sendiri akan kembali maju menjadi calon   “Meskipun tidak diatur dalam undang-undang, tapi
                  legislatif (Caleg) dalam Pemilu 2024 untuk yang kelima   saya punya kewajiban moral untuk membantu kader-
                  kalinya dicalonkan untuk DPR RI. “Tentu saja dalam   kader dari Aceh, yang berkarier di institusi penegak
                  tanda kutip malu juga, ya. Malu dalam arti seolah-  hukum dan juga di kementerian hukum dan HAM,”
                  olah PKS tidak punya kader untuk ditempatkan di   tekad anggota Tim Pengawas DPR RI terhadap rencana
                  daerah pemilihan. Kenapa pemain-pemain lawas    rehabilitasi rekonstruksi Aceh-Nias ini.
                  masih diterjunkan. Tapi memang ini terkait dengan   Sementara terkait Pilpres dia akan memberikan
                  kepercayaan dan bagaimana kita mengelola serta   perhatian dan mengampanyekan calon presiden yang
                  mendapatkan suara masyarakat. Jadi, kalau pemain-  diusung PKS di daerah pemilihan masing-masing. “Jadi
                  pemain lawas itu masih dibutuhkan, sementara masih   harus dikeroyok dalam 'ramai-ramai', sehingga mereka
                  ada caleg pendatang baru, maka pemain lawas ini   bisa memilih dengan hati yang lapang dan pikiran
                  masih dibutuhkan dalam rangka menjaga suara partai   terbuka, dan tidak lagi seperti membeli kucing dalam
                  di daerah pemilihan. Saya sendiri dicalonkan kembali   karung,” pungkasnya.




 60   |                                                                                                                    |  61
   56   57   58   59   60   61   62   63   64   65   66