Page 46 - Binder WO 111-001-Tahun ke-11
P. 46

FINANCIAL
               TALK
















                                   TANDA TANGAN


                             ELEKTRONIK TERSERTIFIKASI




                                                           Naskah: Nur Asiah | Foto: Istimewa
                                     OJK MENILAI PENGGUNAAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK

                                  TERSERTIFIKASI SANGAT PENTING DI SEKTOR JASA KEUANGAN
                                         YANG MEMILIKI RISIKO PENIPUAN (FRAUD) TINGGI.



                               residen Joko Widodo telah resmi mengesahkan   Selain itu, Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa
                               UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan   Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) menerima dan
                               Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang   menangani 2.501 pengaduan yang mayoritas adalah fraud
                      P Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pada   pada 2023, naik 39% dari 2022.
                      revisi kedua UU ITE, kini tercantum pada Pasal 17 Ayat 2a   “OJK telah menginisiasi komunikasi dengan Kominfo
                      yang menyebut bahwa, “Transaksi Elektronik yang memiliki   terkait interpretasi dari aturan Pasal 17 ayat 2a UU No. 1
                      risiko tinggi bagi para pihak menggunakan Tanda Tangan   Tahun 2024 dan bersepakat untuk memaknai bahwa TTE
                      Elektronik yang diamankan dengan Sertifikat Elektronik.”   tersertifikasi wajib untuk digunakan dalam mengamankan
                         Lebih lanjut pada bagian penjelasan disebutkan bahwa   transaksi keuangan yang dilakukan tanpa pertemuan tatap
                      transaksi elektronik yang berisiko tinggi, antara lain adalah   muka. Hal ini yang selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh
                      transaksi keuangan yang tidak dilakukan dengan tatap   OJK khususnya bidang pengaturan P2P Lending. Dengan
                      muka secara fisik atau kerap disebut transaksi keuangan   demikian, berkaitan dengan proses bisnis BNPL (Buy Now
                      digital (daring). Perubahan kedua UU ITE menegaskan   Pay Later) atau juga transaksi keuangan digital lainnya yang
                      keseriusan pemerintah dalam memastikan keamanan    dilakukan secara tidak langsung tanpa pertemuan tatap
                      dan keabsahan transaksi elektronik yang makin marak di   muka termasuk pada kategori transaksi elektronik berisiko
                      Indonesia, khususnya di sektor jasa keuangan. Otoritas Jasa   tinggi yang wajib menggunakan tanda tangan digital
                      Keuangan (OJK) pun menilai penggunaan tanda tangan   tersertifikasi,” tutur Kepala Departemen Pengawas Lembaga
                      elektronik tersertifikasi sangat penting di sektor jasa   Pembiayaan dan Lembaga Keuangan Khusus Otoritas
                      keuangan yang memiliki risiko penipuan (fraud) tinggi.  Jasa Keuangan, Ahmad Nasrullah, pada Seminar Nasional
                         Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)   Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) di Bali.
                      menemukan bahwa dari sekitar 486.000 laporan          Dalam penerapannya, tanda tangan elektronik
                      masyarakat terkait tindak pidana informasi dan transaksi   tersertifikasi akan melakukan verifikasi terhadap para
                      elektronik selama 2017–2022, penipuan transaksi daring   pihak yang terlibat dalam dokumen elektronik sebelum
                      mendominasi dengan jumlah sekitar 405.000 laporan.   mereka menandatangani dokumen. Proses verifikasi











               46   |                                                                                                                                                                                                                                        |  47
   41   42   43   44   45   46   47   48   49   50   51