Page 46 - Binder WO 111-001-Tahun ke-11
P. 46
FINANCIAL
TALK
TANDA TANGAN
ELEKTRONIK TERSERTIFIKASI
Naskah: Nur Asiah | Foto: Istimewa
OJK MENILAI PENGGUNAAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK
TERSERTIFIKASI SANGAT PENTING DI SEKTOR JASA KEUANGAN
YANG MEMILIKI RISIKO PENIPUAN (FRAUD) TINGGI.
residen Joko Widodo telah resmi mengesahkan Selain itu, Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa
UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) menerima dan
Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang menangani 2.501 pengaduan yang mayoritas adalah fraud
P Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pada pada 2023, naik 39% dari 2022.
revisi kedua UU ITE, kini tercantum pada Pasal 17 Ayat 2a “OJK telah menginisiasi komunikasi dengan Kominfo
yang menyebut bahwa, “Transaksi Elektronik yang memiliki terkait interpretasi dari aturan Pasal 17 ayat 2a UU No. 1
risiko tinggi bagi para pihak menggunakan Tanda Tangan Tahun 2024 dan bersepakat untuk memaknai bahwa TTE
Elektronik yang diamankan dengan Sertifikat Elektronik.” tersertifikasi wajib untuk digunakan dalam mengamankan
Lebih lanjut pada bagian penjelasan disebutkan bahwa transaksi keuangan yang dilakukan tanpa pertemuan tatap
transaksi elektronik yang berisiko tinggi, antara lain adalah muka. Hal ini yang selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh
transaksi keuangan yang tidak dilakukan dengan tatap OJK khususnya bidang pengaturan P2P Lending. Dengan
muka secara fisik atau kerap disebut transaksi keuangan demikian, berkaitan dengan proses bisnis BNPL (Buy Now
digital (daring). Perubahan kedua UU ITE menegaskan Pay Later) atau juga transaksi keuangan digital lainnya yang
keseriusan pemerintah dalam memastikan keamanan dilakukan secara tidak langsung tanpa pertemuan tatap
dan keabsahan transaksi elektronik yang makin marak di muka termasuk pada kategori transaksi elektronik berisiko
Indonesia, khususnya di sektor jasa keuangan. Otoritas Jasa tinggi yang wajib menggunakan tanda tangan digital
Keuangan (OJK) pun menilai penggunaan tanda tangan tersertifikasi,” tutur Kepala Departemen Pengawas Lembaga
elektronik tersertifikasi sangat penting di sektor jasa Pembiayaan dan Lembaga Keuangan Khusus Otoritas
keuangan yang memiliki risiko penipuan (fraud) tinggi. Jasa Keuangan, Ahmad Nasrullah, pada Seminar Nasional
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) di Bali.
menemukan bahwa dari sekitar 486.000 laporan Dalam penerapannya, tanda tangan elektronik
masyarakat terkait tindak pidana informasi dan transaksi tersertifikasi akan melakukan verifikasi terhadap para
elektronik selama 2017–2022, penipuan transaksi daring pihak yang terlibat dalam dokumen elektronik sebelum
mendominasi dengan jumlah sekitar 405.000 laporan. mereka menandatangani dokumen. Proses verifikasi
46 | | 47