Page 47 - Binder WO 111-001-Tahun ke-11
P. 47

dilakukan dengan mencocokkan data mereka dengan data
                                                                         biometrik dan data kependudukan di Direktorat Jenderal
                                                                         Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam
                                                                         Negeri (Dukcapil Kemendagri).
                                                                            Penggunaan tanda tangan elektronik menawarkan
                                                                         ragam keunggulan dalam mengamankan  transaksi
                                                                         elektronik, karena memiliki implementasi dan kekuatan
                                                                         hukum seperti tanda tangan basah. Keamanannya juga
                                                                         sudah teruji, karena setiap tanda tangan disertai jaminan
                                                                         keabsahan identitas dari para penandatangan dokumen
                                                                         elektronik serta memastikan keutuhan dokumen,
                                                                         sehingga memberi perlindungan hukum bagi pihak-
                                                                         pihak yang terlibat. Bisa dilakukan tanpa pertemuan dan
                                                                         dokumen fisik, penggunaan tanda tangan elektronik pun
                                                                         bisa menghemat waktu maupun biaya. Pengurangan
                                                                         pemakaian kertas pun ikut memberi dampak positif bagi
                                                                         lingkungan.
                                                                            Selain itu, tanda tangan elektronik yang tersertifikasi
                                                                         bisa direkam dan disimpan secara digital, sehingga sulit
                                                                         untuk dipalsukan dan dimanipulasi untuk meminimalkan
                                                                         risiko pembuatan dokumen palsu. Tanda tangan
                                                                         elektronik juga punya tracking waktu pembubuhan akurat
                                                                         yang penting untuk proses transaksi, hukum, hingga
                                                                         investasi. Tanda tangan elektronik pun telah jadi standar
                                                                         internasional yang bisa membuka lebih banyak peluang
                                                                         bisnis dengan para pelaku usaha dari luar negeri.
                                                                            Pastikan hanya menggunakan tanda tangan
                                                                         elektronik tersertifikasi untuk menjamin keamanan dan
                                                                         keabsahan dokumen dan transaksi elektronik yang bisa
                                                                         dipertanggungjawabkan secara hukum. Tanda tangan
                                                                         elektronik tersertifikasi tersedia melalui perusahaan-
                                                                         perusahaan yang terdaftar secara resmi sebagai
                                                                         Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) di Kominfo dan
                                                                         tercatat di OJK sebagai Penyelenggara Inovasi Keuangan
                                                                         Digital klaster Regtech: E-Sign, seperti Privy, Tilaka,
                                                                         Xignature, dan Vida.











 46   |                                                                                                                    |  47
   42   43   44   45   46   47   48   49   50   51   52