Page 11 - Teh DETE
P. 11

peluang. Ketiadaan stok bahan baku impor sebaiknya segera disiasati
                  dengan cerdik, misalnya mengganti bahan baku impor sebisa mungkin
                  menggunakan bahan lokal. Seperti  kain yang biasa dipakai sebagai
                  bahan fashion memang dulu lebih murah, apabila membeli dari produk
                  luar dibandingkan lokal. Sekarang  bagaimana  caranya  sebisa mungkin
                  pelaku UMKM membeli kain lokal sebagai suatu upaya menggerakan roda
                  produksi pengrajin kain. Packaging plastik yang biasa dibeli dari negara
                  lain diganti dengan kertas daur ulang buatan sendiri atau daun pisang
                  sebagai pembungkus makanan. Hal tersebut selain menurunkan biaya
                  produksi juga akan lebih ramah lingkungan. Ketiadaan dana segar (cash)
                  juga dapat disiasati dengan pola barter antar-pelaku UMKM; pola seperti
                  ini sekarang sudah mulai dilakukan, agar menjaga mata rantai konsumsi
                  dan produksi tetap berjalan.
                     Untuk korban PHK yang baru saja menganggur bisa ditawarkan sebagai
                  reseller atau  dropshipper  dari produk-produk UMKM.  Sebab, kegiatan
                  tersebut memiliki dua manfaat, yaitu menjadi sumber pendapatan bagi
                  pelaku reseller dan dropshipper juga sebagai tambahan penghasilan serta
                  produksi bagi UMKM. Terakhir yang paling penting adalah membangkitkan
                  semangat dan kecintaan masyarakat untuk membeli produk-produk
                  lokal UMKM. Supaya mereka tetap produktif dan menjaga mata rantai
                  perekonomian, agar tetap berputar di masa krisis.
                     Melihat  kondisi krisis, pemerintah  bukannya  diam  saja.  Ada dana
                  sekitar Rp123, 46 triliun sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi
                  Nasional (PEN) untuk disalurkan kepada UMKM. Dana itu diharapkan
                  mampu membuat pelaku UMKM bertahan di tengah pandemi Covid-19.
                  Bantuan tersebut antara lain untuk subsidi bunga sebesar Rp35,28 triliun,
                  restrukturisasi kredit senilai Rp78,78 triliun, belanja Imbal Jasa Penjaminan





                                                   ix
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16