Page 110 - Teh DETE
P. 110
apakah keuntungannya? Anggota akan mendapatkan Sisa Hasil Usaha
(SHU) dari setiap transaksi yang dilakukan melalui koperasi. Anggota
yang hanya meminjam akan mendapat satu poin, tapi dengan meminjam,
menyimpan, dan membeli dia akan memperoleh tiga poin untuk SHU-nya.
“Mari kita makmurkan koperasi, dengan menumbuhkan militansi
anggota. Ambil contoh-contoh positif dari koperasi besar dunia maupun di
Indonesia, lalu kita tiru dan terapkan. Tekunlah belajar prinsip-prinsip dan tata
kelola perkoperasian, karena banyak sekali yang kita tahu tentang koperasi
masih pada tataran kulitnya saja, belum sampai pada pemahaman. Itulah
sebabnya, tidak heran apabila fantastiknya jumlah koperasi di Indonesia masih
belum diiringi dengan gilang-gemilangnya pendapatan melalui koperasi,”
ujar Teh Dete.
DIPANDANG SANGAT SEBELAH MATA
Mengapa sampai terjadi, ada banyak wirausaha dan koperasi, tetapi
hasilnya tidak maksimal? Teh Dete menuturkan, pada kenyataannya
adalah kita pertama kali harus berurusan dengan masalah filosofi terlebih
dahulu. Banyak sekali orang-orang yang masih memandang koperasi dan
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) itu sangat sebelah mata.
“Jadi, sudah sebelah mata ada tambahan sangat pula. Apakah
penyebabnya? Yaitu tadi, kalau koperasi di negara lain menjadi suatu
industri dan masyarakat betul-betul orang per orang, berkelompok, dalam
satu komunitas bernama koperasi. Kemudian usaha itu digerakkan bersama-
sama, lalu manfaatnya dapat dirasakan untuk kesejahteraan anggota,”
lanjutnya menerangkan.
Apa yang dikerjakan adalah banyaknya pada sektor-sektor yang
memang melibatkan banyak orang. Contohnya produksi, pertanian,
peternakan, dan perikanan. Sementara, di Indonesia banyaknya koperasi
itu lebih ke sektor simpan pinjam. Hal ini tentu sangat memprihatinkan,
karena itu bukanlah cita-cita awal dari founding father kita.
96