Page 56 - Binder MO 217
P. 56

■ INSPIRING WOMAN







                                           HJ. LISDA HENDRAJONI


                              Figur Inisiator Inspiratif





                                                        Naskah: Angie Diyya Foto: Istimewa







                        DIREPRESENTASIKAN                   angkah awal Hj. Lisda        berstrata ekonomi-sosial lemah di
                              SEBAGAI SOSOK                 Hendrajoni di dunia politik   tanah air. Misalnya, dalam pembahasan
                                                            terjejak sejak terpilih sebagai   Rancangan Undang-Undang
                           PEREMPUAN YANG           L anggota DPR-RI periode 2019–       Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU
                         KONSISTEN DENGAN           2024, pada Pemilu 2019 silam. Saat ini,   PKS), ia menegaskan, RUU PKS mesti
                        TUGAS DAN AMANAH            politisi dari Partai NasDem ini bertugas di   jadi momok menakutkan bagi pelaku
                                                    Komisi VIII DPR RI (membidangi Agama,   predator seksual. Ia juga mengingatkan
                          MENJADI ANGGOTA           Sosial, Keagamaan, dan Pemberdayaan   berbagai ketentuan yang beririsan
                            DPR RI, LISDA TAK       Perempuan dan Perlindungan Anak). Ia   dengan aturan perundangan yang

                            HENTINYA SELALU         fokus menjalankan komitmen bertugas   sudah ada, seperti UU Penghapusan
                                                    dan mengemban amanah sebagai         Kekerasan Dalam Rumah Tangga
                         MENEBAR INSPIRASI.         anggota DPR RI, dalam berbagai rapat   Tangga (PKDRT), UU Pemberantasan
                                                    kerja dengan pemerintah yang menjadi   Tindak Pidana Perdagangan Orang,
                                                    mitra kerja Komisi VIII. Lisda salah satu   UU Informasi dan Transaksi Elektronik
                                                    anggota DPR komisi VIII yang aktif dalam   (ITE) mesti diatur secara jelas agar tidak
                                                    setiap agenda dan sidang kedewanan.   melemahkan substansi utama dari
                                                    Di dalam forum resmi tersebut ia kerap   tujuan pembentukan RUU PKS.
                                                    menyampaikan aspirasi masyarakat dan    “RUU PKS harus memperkuat
                                                    memberikan saran serta kritik kepada   substansi terutama terkait korban
                                                    lembaga yang merupakan mitra kerja   kekerasan seksual, di antaranya
                                                    Komisi VIII DPR RI.                  perlindungan, pencegahan, dan
                                                       Lisda gigih menyuarakan aspirasi dan   rehabilitasi. RUU PKS ini sudah ditunggu
                                                    memberikan kepedulian tinggi terutama   publik. Karenanya, harus menjadi momok
                                                    pada isu-isu berkaitan dengan nasib   yang menakutkan bagi para predator
                                                    perempuan dan golongan masyarakat    seksual,” tegas Srikandi NasDem ini.
                                                                                            Sebelum aktif di politik dan menjadi
                                                                                         anggota DPR RI, Lisda sudah menjabat
                                                                                         sebagai ketua PKK kabupaten Pesisir
                                                                                         Selatan (Pessel). Hampir setiap waktu ia
                                                                                         terjun ke masyarakat untuk membantu
                                                                                         sang suami, AKBP (Purn.) H. Hendrajoni,
                                                                                         SH, MH, yang kini menjabat Bupati Pesisir
                                                                                         Selatan. Tidak mau hanya berpangku
                                                                                         tangan menikmati peran sebagai istri
                                                                                         orang nomor satu di Kabupaten Pesisir
                                                                                         Selatan, mantan pramugari Pesawat
                                                                                         Kepresidenan ini rajin turun tangan
                                                                                         dalam mengatasi berbagai masalah
                                                                                         sosial, pendidikan, perempuan dan
                                                                                         keagamaan. Tak jarang pula, Lisda turun
                                                                                         ke lapangan melihat langsung kondisi


               56   |
   51   52   53   54   55   56   57   58   59   60   61