Page 44 - Binder MO 228
P. 44
■ COVER STORY
tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Lahirnya Undang-Undang Nomor
11 Tahun 2021 adalah sesuatu yang
patut disyukuri sekaligus merupakan
tantangan bagi seluruh insan Adhyaksa
dalam memenuhi amanat dan
ekspektasi sebagaimana Undang-
Undang tersebut. Selain itu, saya
memandang perubahan UU Kejaksaan
tersebut tidak semata-mata merupakan
penguatan terhadap institusi Kejaksaan,
namun yang lebih penting adalah suatu
bentuk kepedulian dan komitmen
untuk memperkuat penegakan hukum
dalam rangka meningkatkan kualitas
penegakan hukum yang lebih baik
dan mengupayakan pemenuhan rasa
keadilan masyarakat.
Bagaimana strategi Bapak dalam
Apa saja langkah dan kebijakan yang Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 meningkatkan kapabilitas,
Bapak ambil dalam mengatasi problem tahun 2020 tentang Penghentian kapasitas, dan integritas jaksa dalam
dan tantangan tersebut? Penuntutan Berdasarkan Keadilan mengemban kewenangan berdasarkan
Seperti yang telah saya sampaikan tadi, Restoratif. Hal ini merupakan sebuah Undang-undang?
saya bekerja dengan cepat dan efisien upaya menyesuaikan pergeseran Pasca disahkan Undang-Undang Nomor
untuk memaksimalkan hasil yang lebih paradigma yang berkembang pada 11 Tahun 2021, turut berpengaruh pada
optimal, banyak perubahan yang saya masyarakat Indonesia, yang sebelumnya penguatan kewenangan Kejaksaan. Bagi
lakukan di Kejaksaan. Di antaranya keadilan retributif (pembalasan) menjadi Jaksa tentunya dituntut agar memiliki
Digitalisasi Kejaksaan yang merupakan keadilan restoratif. Inisiasi Akses Keadilan kapabilitas, kapasitas, dan integritas
wujud nyata perubahan yang dilakukan dalam Penanganan Perkara Tindak dalam menjalankan tugas kedinasan.
oleh Kejaksaan, dalam program Pidana Umum dengan menerbitkan Maka dari itu, saya memiliki tanggung
Digitalisasi Kejaksaan artinya seluruh Pedoman Nomor 1 Tahun 2021 tentang jawab dan andil dalam meningkatkan
tata Kelola perkantoran. Mulai dari Akses Keadilan bagi Perempuan dan kualitas seluruh jaksa dan pegawai di
persuratan maupun administrasi perkara Anak dalam Penanganan Perkara lingkungan Kejaksaan baik di pusat
hingga pelayanan publik yang dilakukan Pidana sebagai petunjuk teknis dalam dan di daerah. Beberapa upaya yang
oleh Kejaksaan telah berbasis teknologi mengatasi segala permasalahan telah dilakukan, antara lain melalui
informasi atau secara elektronik. dari penanganan perkara pidana menyelenggarakan diklat terpadu/
Pelaksanaan Reformasi Birokrasi terkait perempuan dan anak serta kolaboratif, in house training, kegiatan
Kejaksaan RI secara berkesinambungan. memaksimalkan akses keadilan korban short course di luar negeri, serta
Pelimpahan wewenang mutasi lokal pada 10 (sepuluh) undang-undang memberikan beasiswa jenjang S2 dan S3.
kepada Kepala Kejaksaan Tinggi. terkait, KUHP, KUHAP, UU PKDRT, Selain itu, saya juga memberikan reward
Selain itu dalam penguatan sistem UU Perlindungan Anak, UU ITE, UU and punishment agar seluruh jaksa dan
dan lembaga bisa dilihat dengan lahirnya Pornografi, UU PTPPO, UU HAM, UU pegawai bekerja penuh tanggung jawab
organisasi baru, yaitu Jaksa Agung Pengadilan HAM, dan UU Perlindungan dan integritas.
Muda Pidana Militer (Jampidmil) yang Saksi dan Korban, dan lain sebagaimnya.
merupakan manivestasi pelaksanaan Kemudian pada tahun 2021, Apa saja langkah yang dilakukan
peraturan perundang-undangan yang momentum bersejarah bagi penegakan Bapak kepada para jaksa agar
mengamanatkan Single Prosecution hukum di Indonesia, khususnya mengedepankan hati nurani dalam
System guna terwujudnya asas dominus Kejaksaan Republik Indonesia, tepatnya setiap pelaksanaan tugas, fungsi
litis yang konsisten, sehingga penegakan pada tanggal 31 Desember 2021, telah dan kewenangan?
hukum dapat terlaksana dengan diundangkan Undang-Undang Nomor Dalam setiap kesempatan misalnya
profesional, akuntabel, objektif, dan 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas kunjungan kerja virtual ataupun
berkeadilan. Kemudian menerbitkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 kunjungan kerja ke daerah, saya selalu
44 |